Ahok Diajak Duel oleh Sandy, DPO Bandar Narkoba Polres Cengkareng
Ia diamankan di kediamannya perbatasan antara Desa Konghin Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Pangkalpinang, yang dipimpin Kanit Buser Reskrim Polres Pangkalpinang, Aiptu Agus Munandar bersama anggotanya dan unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru, berhasil mengamankan seorang pria, Sandy.
Ia diamankan di kediamannya perbatasan antara Desa Konghin Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah dan wilayah Mendo Barat Kabupaten Bangka, Rabu (27/4/2016) sore.
Pria ini di ketahui berduel dengan korbannya yang juga warga setempat, Susanto alias Ahok dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang dan parang di kediaman pelaku.
Informasi yang didapatkan di lapangan, kejadian berawal dari adanya pesan singkat dari pelaku kepada korban.
Pesan singkat tersebut di duga terkait perkataan yang tidak menyenangkan dan mengarah kepada keluarga korban.
Bukan hanya itu, korban juga mendapatkan pesan singkat berupa tantangan untuk diajak berduel.
Hal itupun membuat emosi korban lalu mendatangi pelaku dengan membawa sebuah parang panjang.
Ternyata, sesampainya di lokasi, pelaku sudah menunggu dengan dua pedang di tangannya. Perkelahian pun tidak dapat di hindari lagi.
Adu serang antara kedua orang yang sebelumnya sudah mengenal dan bekerja bersama-sama ini terjadi.
Hingga akhirnya korban terluka di bagian tangan kanan dan di jahit atas kejadian tersebut.
Namun, beberapa kerugian seperti pagar yang rusak di alami oleh pelaku atas kejadian tersebut.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan korban.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Teguh Setiawan membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan secara intensif atas kejadian tersebut.
"Memang benar kita mendapatkan laporannya, saat ini sedang kita periksa, terkait penganiayaan yang dilaporkan," ungkapnya mewakili Kapolres Pangkalpinang, Kamis (28/4/2016).
Namun, karena kediaman pelaku masuk ke dalam wilayah hukum Polres Bangka, maka saat itu juga, pihak Kepolisian langsung berkoordinasi untuk melakukan serah terima pelaku tersebut.
Informasi yang di himpun, pelaku ternyata merupakan seorang bandar narkoba dalam jumlah besar dan masuk dalam daftar pencarian orang di Polres Cengkareng, Banten.
"Informasi yang kita dapatkan seperti itu, namun kita tidak dapat memastikan karena tidak ditemukan barang bukti dalam penangkapannya terkait kasus penganiayaan," tambah Teguh.(*)