Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap Usai Memalak, Yunus Merengek Minta Dibebaskan

Dari tangan pelaku petugas mengamankan uang sebesar Rp 30 ribu, hasil pemalakan yang dilakukannya.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Ditangkap Usai Memalak, Yunus Merengek Minta Dibebaskan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Yunus (kanan), warga Jalan KI Marogan Lorong Langgar RT 32 Kecamatan Kertapati, Palembang diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang karena kepergok memalak sopir, Sabtu (30/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang pemalak yang kedapatan sedang beraksi di kawasan Simpang Pasar Sungki, Sabtu (30/4/2016), sekitar pukul 14.00 WIB diciduk petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang.

Pemalak bernama Yunus, warga Jalan KI Marogan Lorong Langgar RT 32 Kecamatan Kertapati, Palembang inipun tak bisa mengelak.

Lucunya, saat digelandang ke Polresta Palembang, tersangka yang mengaku keseharian sebagai sopir ini, menangis dan memohon agar tidak dijebloskan ke dalam jeruji besi.

Ketika diperiksa petugas, Yunus mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemalakan.

Ia terpaksa melakukannya dikarenakan himpitan ekonomi yang sedang melanda keluarganya.

"Baru sekali ini pak saya melakukan aksi ini, tadi keluar jam 12 siang. Rencana, uang yang saya dapatkan ini untuk membeli susu anak pak, saya janji pak gak bakal lagi mengulanginya," ungkap Yunus sambil merengek-rengek.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan uang sebesar Rp 30 ribu, hasil pemalakan yang dilakukannya.

Berita Rekomendasi

"Baru dapat uang 30 ribu pak, saya tidak memaksa meminta uang kepada mereka, ada yang kasih uang seribu ada yang dua ribu, karena saya juga sebagai sopir," akunya.

Kanit Pidum Polresta Palembang, AKP Robert Siombing, membenarkan ada tangkapan tersebut.

Namun setelah didata karena tak ada korban yang melaporkan aksinya, Yunus dipulangkan dan dikenakan wajib lapor.(sriwijaya post)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas