Kapolrestabes Bandung Tegaskan Tak Ada Lagi KKN dalam Proses Penerimaan Anggota Polri
Penerimaan calon anggota Polri dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah).
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Peserta penerimaan anggota Polri melalui jalur akademi kepolisian, brigadir, dan tamtama, diingatkan untuk berdoa dan berusaha dengan agar lolos seleksi. Kedua hal itu menjadi kunci utama bagi para calon anggota Polri dalam menempuh proses seleksi.
"Polda Jabar berkomitmen dalam setiap proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Dan sebagai komitmennya hari ini dilaksanakan pakta integritas," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, kepada Tribun Jabar ((Tribunnews.com Network) di Gelanggang Olahraga Pajajaran, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Senin (2/5/2016).
Dikatakan Yoyol, penerimaan calon anggota Polri dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah).
Ia pun mengingatkan panitia untuk menjauhi praktik kotor dalam proses seleksi agar menghasilkan anggota Polri yang terbaik.
"Tidak ada lagi KKN, semua proses seleksi harus ditempuh. Keluarga dan orang tua juga jangan sampai merayu dan memancing panitia untuk melakukan praktik suap dan lainnya," kata Yoyol.
Sebanyak 689 calon anggota Polri sengaja dikumpulkan di GOR Pajajaran. Mereka menandatangani pakta integritas terkait dengan proses penerimaan anggota Polri yang Betah.
Kegiatan itu dihadiri sejumlah orang tua dan peserta penerimaan anggota Polri melalui jalur Akademi Kepolisian, brigadir, dan tamtama. Penandatanganan pakta integritas penerimaan anggota Polri itu dilakukan secara terpadu pada 2016.
Adapun penandatanganan pakta integritas dilakukan sebagai upaya kontrol, pengendalian, dan pengawasa dalam setiap proses penerimaan calon anggota Polri.
Harapannya untuk melahirkan calon anggota Polri terbaik dari aspek jasmani, rohani, mental, dan intelektual. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.