Tiga Hari Kabur, Pembunuh Nenek Berhenti Setelah Ditembak
Ia berhasil ditangkap oleh petugas gabungan polres Rohul, tiga hari kemudian setelah kejadian, atau pada Kamis (5/5/2016) malam sekira pukul 23.00 WIB
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Putra
TRIBUNNEWS.COM, PASIRPANGARAIAN - Pelarian Rismin (19), pelaku pembunuhan terhadap nenek Intan akhirnya berakhir.
Ia berhasil ditangkap oleh petugas gabungan polres Rohul, tiga hari kemudian setelah kejadian, atau pada Kamis (5/5/2016) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Iapun terpaksa 'dihadiahi' timah panas petugas karena mencoba melarikan diri.
"Terhadap tersangka kita lakukan tindakan tegas terukur, dengan menghadiahi dua butir timah panas ke bagian kaki, karena berusaha kabur saat akan ditangkap oleh anggota," kata Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto, Jumat (6/5/2016).
Ia menambahakan, untuk melakukan penangkapan Rismin, pihaknya menurunkan empat regu tim dari Satuan Reskrim Polres Rohul dipimpin oleh dirinya, anggota Polsek Rambah Samo, Polsek Ujungbatu, dan Polsek Kunto Darussalam, diback up personil dari Polda Riau.
Diakuinya, terhadap tersangka Rismin pengejaran dilakukan tiga hari. Titik terang didapat ketika ada informasi bahwa pelaku berada di salah satu pondok di kebun kelapa sawit di Desa Kubu Pauh, Kecamatan Rambah Samo.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengejaran, dan benar, tersangka berada disana.
Saat tersangka hendak mealirakan diri. Pihaknya terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki kiri, sebanyak dua peluru yang bersarang di bagian paha dan bawah lutut kaki kirinya.
AKP M. Wirawan menjelaskan, Motif sementara tersangka melakukan pembunuhan atas dasar sakit hati, karena pelaku dituduh korban mencuri (tabung LPG 3 kg) di rumah anak korban. Dari situ timbul niat benci. Pelaku mengaku benci kepada nenek Intan.(*)