Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Ofice Boy Sebagai Pelaku Pencabulan Siswi TK Pertiwi Kota Metro

Saat Tribun Lampung menyambangi tempat tinggal A, bangunan itu telah kosong dan tidak ada yang menghuni

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tetapkan Ofice Boy Sebagai Pelaku Pencabulan Siswi TK Pertiwi Kota Metro
googleimage
ilustrasi pencabulan 

Memiliki kepribadian yang ramah dan menjalankan ibadah dengan baik.

"Yang saya tahu cuma itu. Karena sebelum kerja di sini, dia (A) itu dari Masjid Taqwa. Tinggalnya di sini. Di mess belakang," ujar Chandra.

"Tapi ini mohon maaf, istri dia (tersangka) lagi hamil dua bulan. Dan sebelumnya pernah keguguran. Ditambah kabar seperti itu. Ini demi rasa kemanusiaan, saya minta pengertian," imbuhnya saat dimintai izin untuk konfirmasi terhadap istri A.

Saat Tribun Lampung menyambangi tempat tinggal A, bangunan itu telah kosong dan tidak ada yang menghuni.

Mencuatnya kasus NA banyak disikapi berbagai kalangan.

Setelah 29 dosen berkirim surat ke Pemkot Metro, kini giliran 29 wali murid yang akan melakukan hal serupa.

Mereka meminta beberapa hal untuk dilengkapi sekolah TK Pertiwi demi kebaikan semua pihak ke depannya.

BERITA TERKAIT

Adapun poin-poin yang diminta di antaranya menonaktifkan A dengan alasan meresahkan perbuatan serupa bisa terjadi kembali.

Kemudian mengganti pegawai office boy laki-laki dengan perempuan.

"Kita juga meminta pemasangan CCTV. Saya rasa tidak terlalu mahal ya pasang itu (CCTV). Ini kan bisa mengontrol. Dan kami juga minta kasus ini dibuka dan diselesaikan secara tuntas. Agar tidak ada keresahan orangtua," ujar AA, salah satu wali murid yang membuat petisi.

Pihak TK Pertiwi menyepakati usulan yang diajukan wali murid, termasuk memberhentikan A dan mengganti dengan pegawai perempuan.

Namun proses pemberhentian mengikuti prosedur sesuai ketentuan dari Yayasan.

Kasus NA bermula saat dirinya menemani R ke toilet pada 7 April 2016 sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan berkas acara pemeriksaan (BAP) pelapor, ketika R berada di toilet, NA menunggu di luar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas