Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku dan Korban Pencabulan di Kupang Tengah Masih di Bawah Umur

Motif pelaku pada kasus-kasus tersebut berfariasi dan kebanyakan pelaku membekap korbanya di kos-kosan setelah bereaksi selalu disertai ancaman

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelaku dan Korban Pencabulan di Kupang Tengah  Masih di Bawah Umur
net
ilustrasi korban pelecehan 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Juan Seli Tupen

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kasus pencabulan dan pemerkosaan di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah saat ini tengah marak.

Terhitung sejak Januari hingga awal Mei Tahun 2016 sekitar puluhan kasus ditangani oleh pihak Polsek Kupang Tengah dan sebagian besar kasus, korban dan pelakunya anak dibawa umur.

"Kupang Tengah ini rawan sekali kasus pencabulan dan pemerkosaan laporan yang masuk sebagian besar kasus tersebut dilakukan oleh anak dibawa umur. Untuk kasus tersebut pihak Polsek tidak main-main kami tetap proses meski sudah ada jalur damai diantara keduanya. Karena kalau dibiarkan nanti pelakunya semakin berulah,"ujar Kapolsek Kupang Tengah Iptu Ivans Drajat ditemui Pos Kupang, diruang kerjanya, Senin (16/5/2016) siang.

Katanya motif pelaku pada kasus-kasus tersebut berfariasi dan kebanyakanya pelaku membekap korbanya di kos-kosan setelah bereaksi selalu disertai ancaman.

"Kebanyakan ABG SMA dan SMP menjalin pertemanan melalui sarana media sosial Facebook (FB) kemudian saling bertemu lalu di bekap dan disetubui setelah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri pelaku mengancam korban sehingga kebanyakan kasus sudah terjadi beberapa kali baru dilaporkan ke Polsek dengan alasan korban takut diancam pelaku,"ujar Ivans.

Terkait maraknya aksi pencabulan dan pemerkosaan ia sudah berulang kali menghimbau kepada orang tua agar selalu mawas terhadap anak saat diluar jam sekolah karena kebanyakan kasus terjadi diluar jam sekolah.

Berita Rekomendasi

"Orangtua harus mengontrol anaknya saat beraktifitas kalau anak pergi tanpa pamit hingga tidak ada pemberitahuan lebih dari 5 jam datang sampaikan ke RT RW atau pihak Kepolisian biar kita tindaklanjuti," katanya.

Banyak laporan dan kasus yang masuk setelah anak memberanikan diri mengadu ke orangtuanya setelah kejadian tersebut terjadi berulang-ulang bayangkan saja kalau si anak tidak buka mulut nanti orang tua kagetnya setelah anak hamil atau ada terjadi kekerasan,"ujar Ivans.*

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas