Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsekta Helvetia Bongkar Sindikat Pemalsu Buku KIR

Petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Helvetia membongkar jaringan pemalsu buku KIR (Pengujian Kendaraan Bermotor) di Dinas Perhubungan Kota Medan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polsekta Helvetia Bongkar Sindikat Pemalsu Buku KIR
Tribun Medan/Array A Argus
Waka Polsekta Sunggal, AKP R Simarmata (baju dinas paling kiri) dan Kanit Reskrim Polsekta Helvetia, Iptu Herison Manulang (kemeja putih dasi merah) saat menunjukkan tersangka pemalsu buku KIR. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Helvetia membongkar jaringan pemalsu buku KIR (Pengujian Kendaraan Bermotor) di Dinas Perhubungan Kota Medan.

Dalam kasus ini, petugas menangkap 8 orang tersangka.

"Mereka yang kami amankan ini ditangkap di lokasi terpisah. Awalnya, kami membekuk tersangka DS," ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Helvetia, Inspektur Satu Herison Manulang, Senin (16/5/2016) siang.

Menurut Herison, petugas Polsekta Helvetia awalnya mendapat informasi soal adanya pemalsuan buku KIR di Dinas Perhubungan.

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura hendak mengurus surat speksi dari Dinas Perhubungan.

"Setelah menangkap tersangka DS, kami kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MAP di Komplek perumahan Sunggal, Jl Sunggal. Lalu, kami bergerak dan menangkap tersangka lainnya masing-masing Y, AL, R, KW, G, dan E," ungkap Herison.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, peran tersangka DS dan Y mencari pelanggan yang hendak memalsukan buku KIR. Sementara tersangka Y bagian pengetikan, dan tersangka MAP memalsukan sejumlah tanda tangan dan stempel pejabat Dishub Kota Medan.

"Para tersangka ini ada yang kami ringkus di Kantor Dishub Kota Medan Jl Pinang Baris dan kantor Dishub Jl Amplas," ujar dia. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas