Mulai Bulan Depan, Kantong Plastik di Banjarmasin Sama Sekali Tak Disediakan
Kepala BLHD Kota Banjarmasin, Hamdi mengatakan, jika sebelumnya kantong kresek disediakan tapi berbayar, mulai bulan depan tak boleh ada lagi.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Setelah sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup mewajibkan kamtong plastik berbayar, mulai 1 Juni 2016, ritel dan toko modern di Banjarmasin malah tak boleh lagi menyediakan kantong plastik atau kresek.
Ini merupakan kebijakan Pemko Banjarmasin untuk mengurangi sampah kantong plastik.
Kepala BLHD Kota Banjarmasin, Hamdi mengatakan, jika sebelumnya kantong kresek disediakan tapi berbayar, mulai bulan depan tak boleh ada lagi.
"Ini sudah ada Perwali (Peraturan Wali Kota) Bernomor 18 Tahun 2016," katanya Rabu (18/5/2016) siang.
Kebijakan ini sudah disampaikan ke ritel dan toko modern di Banjarmasin. Mereka, kata Hamdi, menerima tapi minta disosialisasikan lagi.
Ini agar masyarakat terutama pelanggannya tak kaget saat kebijakan itu diberlakukan. Misalnya di depan kasir ada standing banner terkait kebijakan ini. (*)