Tiga Warga Malaysia Gagal Selundupkan 1,7 Kilogram Sabu ke Makassar
Polda Sulselbar dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi berhasil menggagalkan penyelundupan 1,7 kilogram sabu yang dibawa tiga warga Malaysia.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi berhasil menggagalkan penyelundupan 1,7 kilogram sabu.
Hal tersebut terungkap dalam ekspose perkara yang digelar di ruang Mapolda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (19/5/2016).
Sabu 1,7 kilogram diamankan dari tiga warga negara asing asal Malaysia.
Hadir dalam ekspose Dirjen Bea dan Cukai Sulawesi, Gusmiadirrahman, Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera dan Diresnarkoba Polda Sulselbar, Kombes Eka Yudha.
Pengungkapan tiga pelaku dan barang bukti sabu berawal dari penangkapan seorang pelaku di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Senin (16/5/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.