Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlu Pembekalan Pendidikan Seks Agar Terhindar dari Kejahatan Seksual

Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur sebenarnya tak terlepas dari pengawasan orangtua

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perlu Pembekalan Pendidikan Seks Agar Terhindar dari Kejahatan Seksual
net
ilustrasi korban pelecehan 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anak di bawah umur sangat rentan menjadi sasaran kekerasan seksual pelaku fedofilia. Seperti halnya yang dialami oleh JGS, bocah berusia 6 tahun yang dicabuli oleh tetangganya berinisial HRO.

Akibat perbuatan cabul tersebut, JGS yang tinggal di Kampung Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara ini sempat dirawat selama satu minggu di rumah sakit karena mengalami pendarahan di bagian alat vitalnya.

Ia juga sempat mengalami trauma berat pascakejadian tersebut.

"Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur sebenarnya tak terlepas dari pengawasan orangtua. Namun, di sisi itu, seharusnya orangtua membekali anak-anaknya ini menyangkut pendidikan seks," kata tokoh pemuda Kota Medan, Rajamin Sirait yang prihatin dengan berbagai kejadian kejahatan seksual yang menimpa anak, Jumat (20/5/2016) siang.

Rajamin mengatakan, pendidikan seks di usia dini itu penting. Orangtua harus memberikan informasi dan pemahaman kepada anaknya terkait dampak yang bisa ditimbulkan akibat kejahatan seks ini.

"Pendidikan seks bukan lagi suatu hal yang tabu. Di tiap sekolah, guru-guru juga bisa menyampaikan edukasi kepada para siswanya terkait bahaya kejahatan seksual," tutur Rajamin.

BERITA REKOMENDASI

Dalam hal ini, Rajamin menyebut bahwa pelaku fedofilia ini memiliki gangguan kejiwaan yang sangat berbahaya. Terlepas dari hukuan pengebiran, pelaku fedofilia juga harus mendapat hukuman yang berat sesuai perbuatannya.

"Polisi dalam hal ini juga harus pro aktif menindak segala kejahatan seksual yang melibatkan anak sebagai korban. Polisi juga harus memberikan pendampingan kepada korban untuk memulihkan psikologis dan mental korban pascakejadian yang dialaminya," ungkap Rajamin. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas