Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Senpi Kasatres Narkoba Polres Kampar Dicuri Saat Salat Berjamaah

Tersangka pencurinya, MI (17) serta ND (23) warga desa Pulau Rambai kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar diringkus, Senin (23/5/2016).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Senpi Kasatres Narkoba Polres Kampar Dicuri Saat Salat Berjamaah
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
Dua tersangka pencuri senpi, MI (17) serta ND (23) warga desa Pulau Rambai kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar diringkus, Senin (23/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kasatres Narkoba Polres Kampar, AKP Tapip Usman menemukan kembali senjata api jenis revolver yang dicuri dua orang lelaki di Mesjid At-Taqwa Kilometer 16, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

Dua lelaki yang membawa kabur senpi tersebut, MI (17) serta ND (23) warga desa Pulau Rambai kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar diringkus, Senin (23/5/2016).

Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kampar.

Senpi AKP Tapip dibawa kabur pelaku saat ia tengah melaksanakan salat tanggal 2 Mei 2016 lalu.

Saat itu Tapip yang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Kampar, singgah di Mesjid At-Takwa melaksanakan sholat subuh berjamaah.

Senpi diletakkan di bawah mimbar di depannya, namun saat sujud ia mendengar suara berisik.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat tidak melihat senpi, ia memutuskan salatnya  mencari tahu keberadaan senjata apinya itu.

Saat menoleh kearah pintu mesjid tampak seorang lelaki melarikan diri dan berusaha mengejar dan beteriak maling.

Namun usahanya sia-sia arena rekan pelaku sudah menunggu mengunakan sepeda motor

Pelaku kabur kearah Kota Bangkinang.

Paska kejadian, polisi terus mengupayakan menyelidiki pelaku pencurian senpi tersebut.

Sampai akhirnya, Senin (23/5/2016), polisi berhasil mengendus keberadan pelaku.

Kapolres Kampar, AKBP Ery Apriyono melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Y. E. Bambang Dewanto menyebutkan, dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.

Penyelidikan juga akan dilakukan apakah senpi sudah digunakan untuk tindak kejahatan.

"Senpi beserta amunisinya sudah diamankan. Pemeriksaan masih dilakukan," kata Bambang. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas