Tinggal Empat Hari Lagi, Warga Kebonharjo Harus Kosongkan Rumah
Kesepakatan itu diambil setelah warga memberikan perlawanan hingga bentrokan tak terhindarkan saat eksekusi rumah pada Kamis (19/5/2016) lalu
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Waktu warga Kebonharjo, Kota Semarang, tersisa empat hari untuk mengosongkan rumahnya yang terkena dampak reaktivasi rel kereta api rute Stasiun Tawang - Pelabuhan Tanjungmas, Kota Semarang.
Sesuai kesepakatan antar warga, polisi dan PT KAI, warga diberi kesempatan untuk mengosongkan rumah yang akan dirubuhkan oleh PT KAI hingga Kamis (26/5/2016).
Kesepakatan itu diambil setelah warga memberikan perlawanan hingga bentrokan tak terhindarkan saat eksekusi rumah pada Kamis (19/5/2016) lalu.
Warga memberikan perlawanan, polisi pun membalas dan menembakkan gas air mata serta peluru karet ke arah kerumunan warga.
Tak hanya warga dan polisi yang terlibat bentrok, namun unsur Muspida pun terjadi ketegangan.
Nampak saat terjadi eksekusi Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin dan beberapa pejabat Polda Jateng.
Pihak Pemkot meminta agar eksekusi ditahan hingga terjadi kesepakatan antara warga Kebonharjo dan PT KAI. Namun kepolisian dan PT KAI tetap ngotot eksekusi.
"Sudahlah, kita sesuai tupoksi masing masing saja," ujar Burhanudin di lokasi eksekusi waktu itu.
Beberapa kali Burhanudin juga terlihat menerima telpon dari seseorang yang dipanggilnya jenderal.
Bahkan Burhanudin di depan warga Kebonharjo yang saat itu memberikan protes terhadap tindakan refresif polisi menegaskan pihaknya tidak menerima uang sepeserpun dari PT KAI.
"Sumpah demi Allah polisi tidak menerima sepeserpun. Warga tenang saja, yang dieksekusi adalah rumah yang tidak memiliki sertifikat," kata Burhanudin.