Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Pakai Mobil Majikan untuk Mencuri di Rumah Mantan Majikan

Dua orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap anggota Polsek Tembalang.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
zoom-in Agus Pakai Mobil Majikan untuk Mencuri di Rumah Mantan Majikan
tribunjateng/muh radlis
Dua orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap anggota Polsek Tembalang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Dua orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap anggota Polsek Tembalang.

Kedua pelaku yakni Agus Amanjaya (32) dan Winarjo alias Wiwik (35) keduanya warga Banyumanik, Kota Semarang.

Kedua pelaku beraksi mencuri di rumah yang ditinggal kosong pemiliknya, bersama seorang rekannya yang masih buron.

Terakhir, Agus mencuro di rumah mantan majikannya di Perumahan Tembalang Pesona Asri pada awal Mei lalu.

Di rumah mantan majikannya itu, Agus menggasak barang berharga berupa handphone, laptop, dua unit motor, brangkas berisi uang tunai dam dokumen penting lainnya.

Hebatnya lagi, Agus menggunakan mobil milik majikannya yang sekarang untuk mencuri di rumah mantan majikannya.

Berita Rekomendasi

Agus bisa mengetahui seluk beluk rumah termasuk jam saat rumah mantan majikannya itu sedang kosong.

"Jadi dia (Agus) sudah tahu seluk beluk rumah mantan majikannya, sebelumnya alat alat sudah disiapkan pelaku seperti gunting gembok, pemotong besi dan alat congkel," kata Kapolsek Tembalang, Kompol Ibnu Bagus Santoso, Selasa (24/5/2016).

Barang berharga milik mantan majikannya itu sudah ditangan, para pelaku kabur ke arah Bandungan. Di lokasi ini, ketiga pelaku menghabiskan uang hasil kejahatannya.

"Dipakai foya foya di Bandungan," ujar Agus singkat.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas