Agus Pakai Mobil Majikan untuk Mencuri di Rumah Mantan Majikan
Dua orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap anggota Polsek Tembalang.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Dua orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap anggota Polsek Tembalang.
Kedua pelaku yakni Agus Amanjaya (32) dan Winarjo alias Wiwik (35) keduanya warga Banyumanik, Kota Semarang.
Kedua pelaku beraksi mencuri di rumah yang ditinggal kosong pemiliknya, bersama seorang rekannya yang masih buron.
Terakhir, Agus mencuro di rumah mantan majikannya di Perumahan Tembalang Pesona Asri pada awal Mei lalu.
Di rumah mantan majikannya itu, Agus menggasak barang berharga berupa handphone, laptop, dua unit motor, brangkas berisi uang tunai dam dokumen penting lainnya.
Hebatnya lagi, Agus menggunakan mobil milik majikannya yang sekarang untuk mencuri di rumah mantan majikannya.
Agus bisa mengetahui seluk beluk rumah termasuk jam saat rumah mantan majikannya itu sedang kosong.
"Jadi dia (Agus) sudah tahu seluk beluk rumah mantan majikannya, sebelumnya alat alat sudah disiapkan pelaku seperti gunting gembok, pemotong besi dan alat congkel," kata Kapolsek Tembalang, Kompol Ibnu Bagus Santoso, Selasa (24/5/2016).
Barang berharga milik mantan majikannya itu sudah ditangan, para pelaku kabur ke arah Bandungan. Di lokasi ini, ketiga pelaku menghabiskan uang hasil kejahatannya.
"Dipakai foya foya di Bandungan," ujar Agus singkat.