Jika Berani Jual Sembako, Robinson Akan Langsung Ditutup
Menurutnya, dagangan sembako di pusat perbelanjaan akan merugikan para pedagang di Pasar Purwosari yang letaknya hanya 300 meter dari lokasi.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto
TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengancam akan menutup toko modern Robinson jika tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat pengajuannya.
Rudy, sapaan FX Hadi Rudyatmo, mengaku belum menerima laporan mengenai pembukaan Robinson apakah sudah sesuai perizinan.
“Nanti segera saya cek perizinannya di BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu) dulu,” kata Rudy, Selasa (24/5/2016).
Apabila sudah sesuai dengan perizinannya, Rudy memperbolehkan toko modern itu beroperasi.
“Yang jelas kalau menjual sembako pastinya akan saya tutup,” lanjutnya.
Menurutnya, dagangan sembako di pusat perbelanjaan akan merugikan para pedagang di Pasar Purwosari yang letaknya hanya 300 meter dari lokasi.
Sedangkan Kepala Badan Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu (BPMPT) Kota Surakarta, Toto Amanto tidak mempermasalahkan dibukanya toko modern Robinson di kompleks Hotel Swiss-Bellin Saripetojo itu.
“IMB-nya itu bukan mal, tidak menjual sembako, jadi tidak akan mengganggu pasar tradisional di sekitarnya,” kata Toto.
Menurutnya, sebelum izin diterbitkan, toko Robinson telah bersepakat dengan pemerintah kota dalam beberapa hal, misalnya kewajiban merekrut karyawan dari kawasan sekitar Saripetojo dan tidak akan menjual sembako.(*)