Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menggarap Sawah Warisan Orangtuanya, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Curhat Susahnya Jadi Petani

Di sejumlah foto, purnawirawan polisi kelahiran Pagar Alam, Sumatera Selatan itu nampak asyik memegang cangkul di tengah hamparan padi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menggarap Sawah Warisan Orangtuanya, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Curhat Susahnya Jadi Petani
Istimewa
Setelah bebas, saat ini Susno Duadji banyak menghabiskan waktu di kampung untuk bertani. 

TRIBUNNEWS.COM, DEMPO SELATAN - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Purnawirawan Susno Duadji kini sibuk bertani setelah dapat menghirup udara bebas.

Di akun Facebook, Susno curhat mengenai susahnya menjadi petani saat ini.

Di sejumlah foto, purnawirawan polisi kelahiran Pagar Alam, Sumatera Selatan itu nampak asyik memegang cangkul di tengah hamparan padi.

Sementara di foto lain, Susno terlihat sedang mengumpulkan getah karet di sebuah kebun.

Ada pula foto saat Susno memanen pepaya.

Pada Senin (23/5/2016), Susno mengatakan bila saat ini ia lebih banyak menghabiskan waktu di kampung halaman.

Ia menggarap sawah warisan orangtuanya dan memiliki sedikit kolam ikan.

Berita Rekomendasi

"Sekarang saya garap sendiri, beneran loh," kata Susno yang kemudian disukai oleh ribuan Facebooker.

Ia pun curhat mengenai kesulitan yang dihadapi petani di Dempo Selatan, Sumatera Selatan yang merupakan tempatnya tinggal saat ini.

Menurut Susno, harga beras atau gabah saat musim panen justru jatuh sehingga biaya produksi tidak sebanding dengan yang dihasilkan.

Pria kelahiran 1 Juli 1954 ini tidak berharap adanya subsidi dari pemerintah. Namun ia berharap ada perbaikan mekanisme pasar agar dapat memihak rakyat kecil.

"Silakan coba menggarap sawah supaya tahu persis permasalahan yang kami hadapi," tambahnya.

Seperti banyak diberitakan sebelumnya, Susno terbukti bersalah karena menerima suap dari PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.

Ia menerima uang sebesar Rp 500 juta untuk melicinkan penyidikan kasus Arowana.

Sedangkan di Pilkada Jawa Barat saat menjabat sebagai Kapolda di sana, ia memangkas dana pengamanan sebesar Rp 4.208.898.749 untuk kepentingan pribadi.

Ia pun diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. Setelah divonis, Susno ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Bogor per Mei 2013 dan bebas bersyarat pada Jumat (27/3/2015).

Ia harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 4 miliar dan membayar denda Rp 200 juta subsidair enam bulan penjara.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas