Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswi Samarinda Jual Foto-foto Syur kepada Pelanggannya Melalui WhatsApp

Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Samarinda itu menyerahkan diri ke Polres sejak Sabtu (21/5/2016) malam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mahasiswi Samarinda Jual Foto-foto Syur kepada Pelanggannya Melalui WhatsApp
Tribun Kaltim/Nevrianto HP
Mahasiswi perguruan tinggi swasta Samarinda pelaku pornografi digelandang polwan untuk diperiksa urine di Mapolresta Samarinda, Jalan Selamet Riyadi, Senin (23/5/2016). 

Beberapa komentar warga, mengaku mengenali si pemilik foto karena berkawan di akun instagram.

Ada pula yang mengaku mengenal si pelaku, dari tato gambar dreamcatcher di dada sebelah kiri.

Tak hanya berfoto di stadion Madya Sempaja Samarinda, namun pelaku juga berfoto di bioskop, parkiran mall, swalayan hingga di jalanan.

Mahasiswi Untag
Dekanat Fakultas Psikologi, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) membenarkan, jika KK (23) merupakan mahasiswinya.

Namun sudah satu bulan terakhir tidak masuk kuliah, semenjak mencuatnya kabar foto syur di Stadion Sempaja tersebut beredar.

"Benar dia KK merupakan mahasiswi kami, namun sudah satu bulan belakang tidak masuk kuliah, tidak kuliah semenjak kabar foto itu mencuat," ucap Dekan Fakultas Psikologi Untag, Nuraida Wahyu Sulistyani, Senin (23/5/2016).

Ia menjelaskan, selama menjalani perkuliahan, KK dikenal sebagai mahasiswi yang cukup aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan, serta cukup pintar dalam menyerap setiap pelajaran mata kuliah yang diberikan dosen.

Berita Rekomendasi

Selain itu, KK juga dikenal sebagai mahasiswi yang memiliki perilaku baik-baik saja.

"Saat ini kami masih tunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian secara menyeluruh, kendati yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

"Selama ini, dia berprilaku baik, cukup pintar dan aktif dalam kegiatan mahasiswa maupun kegiatan kampus," tambahnya.

Dia mengaku saat ini belum dapat membeber sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan, pasalnya saat ini belum ada ketetapan hukum tetap dalam kasus yang menjerat anak didiknya itu.

"Bukan tidak mungkin akan diberhentikan. Setelah ada ketetapan hukum tetap, baru kami akan keluarkan sanksi. Sanksipun akan dibicarakan dengan pihak rektorat," tuturnya. (Tribun Kaltim/Kompas.com/Kompas TV)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas