Penyiksaan dan Pembunuhan Terhadap Supriyanto TKI di Taiwan Terekam Video
Supriyanto seorang TKI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) asal Tegal tewas disiksa di atas kapal saat berlayar di perairan Republik Fiji.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Berbagai upaya sudah ditempuh keluarga untuk mencari keadilan dan kebenaran terkait penyebab meninggalnya Supriyanto yang dinilai banyak kejanggalan.
Awalnya keluarga sudah melaporkan ke Polres Tegal.
Namun, polisi mengatakan kasus itu hanya bisa ditangani interpol, karena terjadi di luar negeri dan melibatkan berbagai pihak dari beberapa negara.
Keluarga Supriyanto juga melaporkan kejanggalan kepada BNP2TKI dan lembaga perlindungan hukum TKI di Jakarta.
Supriyanto seorang TKI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) asal Tegal tewas disiksa di atas kapal saat berlayar di perairan Republik Fiji.
"Keluarga pertama lapor ke Polres Tegal, karena tidak bisa menangani kemudian lapor ke BNP2TKI dan lembaga perlindungan hukum TKI. Katanya sampai sekarang masih dalam proses hukum di sana (Taiwan)," kata Setiawan Wartono adik ipar Supriyanto.
Dugaan meninggalnya Supriyanto karena dianiaya semakin kuat, sebab menurut informasi, ada sebuah video yang menjadi bukti kuat yang di dalamnya berisi rekaman penganiayaan dan penyiksaan kepada Supriyanto.
Di dalam rekaman video amatir berdurasi sekitar 60 menit yang terbagi menjadi 3 bagian itu, terlihat ada beberapa adegan yang sangat kejam dialami Supriyanto.
Di awal video itu, terlihat Supriyanto keluar dari ruang nakhoda dengan posisi sudah sempoyongan dan tergeletak di lantai.
Saat itu, ia sudah tidak mampu lagi berjalan seperti biasanya. Supriyanto posisi duduk kemudian berjalan terseok-seok menuju dek kapal.
Tak lama berselang, empat ABK yang juga WNI menuju ke arah Supriyanto yang saat itu sudah tak berdaya.
Diduga empat WNI itu mendapat perintah dari nakhoda kapal.
Keempat ABK WNI dari Batam, Pemalang dan Tegal itu tanpa aba-aba melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang Supriyanto.
Saat menerima penganiayaan dan siksaan itu, Supriyanto hanya bisa terdiam dan sesekali mengucapkan kata-kata "Ya Allah, Astaghfirullahaladzim, dan subhanallah".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.