Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cari Polisi Dugem di 5 Diskotek, Provos Polda Jatim Bersitegang dengan PNS Surabaya

Bidpropam Polda Jatim mulai gencar mencari oknum polisi nakal di diskotek dan rumah karaoke.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Cari Polisi Dugem di 5 Diskotek, Provos Polda Jatim Bersitegang dengan PNS Surabaya
surya/anas miftakhudin
Kasubdit Provoost Polda Jatim AKBP Eddwi Kurniyanto saat memimpin operasi mencari polisi nakal, Kamis (26/5/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Polri dan PNS Polri yang senang dugem harus waspada. Pasalnya, Bidpropam Polda Jatim mulai gencar mencari oknum polisi nakal di diskotek dan rumah karaoke.

Setidaknya 5 diskotek ternama di Surabaya disasar anggota Bidpropam dalam operasi Pekan Disiplin, Kamis (26/5/2016) dini hari.

Lima tempat hiburan malam yang dimasuk di antaranya Deluxe di Jalan Tunjungan, Kowloon di Jalan Pemuda dan D Master di Jalan Semolowaru serta Pub and Karaoke Terminal di Jalan Kali Rungkut.

Tempat hiburan malam Foreplay di Surabaya Town Square (Sutos) di Jalan Adityawarman juga dioperasi.

"Operasi kali ini belum membuahkan hasil. Walau begitu kegiatan ini cukup untuk memberi peringatan keras terhadap anggota polisi supaya tidak berkunjung ke tempat hiburan malam," tandas Kasubdit Provost Polda Jatim, AKBP Eddwi Kurniyanto.

Dalam operasi ini, AKBP Eddwi hanya menjalankan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin Polri. Di situ sudah disebutkan bahwa kode etik anggota polisi dilarang ke tempat hiburan malam atau pub. Hal itu diperbolehkan, jika sedang berdinas yang disertai surat tugas.

“Razia ini difokuskan untuk menertibkan anggota polisi di wilayah Polda Jatim. Apabila ada anggota sedang berada di tempat hiburan tanpa dibekali surat tugas akan kami tindak tegas dengan memberi sanksi dan tindakan disiplin,” tandas alumni Akpol 2009.

Berita Rekomendasi

Ketika operasi berlangsung, anggota Provost justru dikejutkan oleh mobil milik anggota yang tergores setelah diserempet mobil milik pengunjung di Kowloon.

Pengemudinya dua pria dengan satu orang perempuam di mobil Toyota warna hitam W 1574 AZ. Mobil itu menyerempet mobil milik anggota Bidpropram L 124 MR.

Walau menyerempet pengemudi enggan berhenti dan malah nyelonong pergi. Namun polisi berupaya mengejar dan menyuruhnya berhenti.

Akhirnya pengemudi turun dan mengelak dituduh menyerempet mobil milik anggota.

Tak pelak, memicu kesitegangan antara pengemudi dan anggota. Setelah ditunjukkan bukti goresan mobil, kedua pria itu akhirnya mengakui.

“Saya tidak menabrak pak. Baru saja menjemput teman dan parkir di situ,” kata Arip Bayu salah satu lelaki yang ada dalam rombongan.

Saat ditanya mengenai identitas, keduanya mengaku bekerja sebagai PNS di Kota Surabaya bagian PU Bina Marga atas nama Arip Bayu.

Namun yang mengemudikan mobil adalah Yudi Widarko. Setelah menunjukan kartu tanda pengenal PNS yang dikeluarkan dari Badan Kepegawaian Negara, kedua pengemudi memilih menyelesaikan secara kekeluargaan untuk mengganti cat yang tergores.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas