Digrebek Warga Saat Lagi Mesum di Kamar Kontrakan, Pasangan Ini di Denda Rp 6 Juta
SW (23) digrebek warga bersama kekasihnya RF (27) di perumnas sungai duren indah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - SW (23) digrebek warga bersama kekasihnya RF (27) di Perumnas Sungai Duren Indah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi , Kamis (26/5/2016) dini hari tadi.
Keduanya tertangkap tangan saat sedang bermesraan di dalam kamar kontrakan SW.
Penggrebekan ini diakui warga lantaran warga sudah kesal atas ulah RF yang kerap kedapatan nginap di rumah wanita berinisial SW tersebut.
Seķitar pukul 00.15 wib Jumat dini hari tadi, warga secara beramai - ramai melakukan penangkapan terhadap keduanya.
Selanjutnya kedua pasangan bukan suami istri ini di bawa ke balai desa.
Robiansyah Ketua Pemuda Karang Taruna Desa Sungai Duren mengatakan, saat digerebek keduanya sempat berkilah dengan alasan masih ada hubungan keluarga.
"Alasan cowoknya itu sudah kemalam mau pulang ke rumahnya di Telanaipura dan menginap di rumah Sri," kata Robi.
Dijelaskannya, ketua RT setempat yang datang juga menyesalkan kenapa tidak menginap di rumah ketua RT biar tidak ada kesalahpahaman.
Namun setelah diselidiki ternyata mereka tidak memiliki hubungan keluarga.
"Ceweknya masih gadis, sedangkan cowoknya sudah beristri dan isterinya sedang hamil besar," Robiansyah, Ketua Karang Taruna, Desa Sungai Duren.
Kini pasangan tersebut dilakukan sidang adat di Balai Adat Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Hasilnya keduanya dikenakan sanksi adat membayar denda sebesar Rp 6 juta.
Selain itu keduanya diminta oleh kepala desa untuk meminta maaf dan menyesali perbuatan mereka dengan cara disampaikan di depan khalayak ramai.