Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbaikan GBLA Tidak Sesuai MC-0, Kontraktor Lakukan Perbaikan Lagi

Perbaikan yang dilakukan kontraktor, yakni PT Adhi Karya, itu harus mengacu hasil mutual check 0 (MC-0) yang telah dilakukan tim Ahli Bareskrim.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Perbaikan GBLA Tidak Sesuai MC-0, Kontraktor Lakukan Perbaikan Lagi
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Perbaikan yang dilakukan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jumat (27/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bareskrim Mabes Polri mempersilahkan pemerintah Kota Bandung untuk melakukan perbaikan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Perbaikan yang dilakukan kontraktor, yakni PT Adhi Karya, itu harus mengacu hasil mutual check 0 (MC-0) yang telah dilakukan tim Ahli Bareskrim.

"Kami telah memberikan daftar 50 item kerusakan yang harus diperbaiki, baik sturkutr, arsitekrur, mekanikal, dan utilitas. Salah satu contoh perbaikan sturktur yang mengalami penurunan. Perbaikan dilakukan dengan cara grooting dan menyuntik tanahnya. kemudian tanah yang jelek diganti batu," ujar Ketua Tim Ahli Bareskrim Mabes Polri, Priyo Susilo, kepada wartawan di Stadion GBLA, Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jumat (27/5/2016).

Dikatkan Priyo, ke-50 jenis kerusakan itu masuk dalam kategori ekstrim sehingga harus diperbaiki dengan cara yang tidak biasa.

Apalagi, katanya. jika perbaikan itu merujuk kondisi MC-0 yang artinya perlu upaya yang serius.

Penurunan jalan sedalam 70 sentimeter misalnya, katanya, kontraktor tidak hanya mempertebal jalan itu.

Berita Rekomendasi

"Karena turun berarti ada yang tidak benar di bawah jalan itu harus digali dan dicek apa yang ada di tanahnya. Kalau misalnya tanah biasa atau hanya sampah buang dan ganti dengan batu kemudian dan dipadatkan. Setelah itu dites kelayakannya," ujar Priyo.

Terkait dengan kesanggupan PT Adhi Karya yang menargetkan perbaikan rampung pada 5 Agustus 2016, Priyo mengatakan, hal tersebut di luar wewenangnya.

Namun ia mengatakan, kontraktor harus melakukan perbaikan sesuai MC-0 dengan target yang diutarakannya pada pertemuan tadi.

"Belum bisa saya katakan perbaikan mereka itu seesuai MC-0 atau tudak karena mereka katakan rampung 5 Agustus 2016 itu untuk PON. Tapi kami akan periksa ulang apakah perbaikan sesuai dengan mc 0. Kalau tidak sesuai, maka kontraktor perbaiki lagi sampai selesai. Memang saklek dan tidak mudah," ujar Priyo.

Ia menambahkan, perbaikan yang dilakukan kontraktor itu hanya paket satu, yakni stadion yang nilainya mencapai Rp 500 miliar.

"Itu yang disidik oleh Mabes Polri. Kalau wilayah parkir atau di luar stadion itu urusannya beda," ujar Priyo. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas