Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap di PKOR Way Halim

Tersangka pura-pura meminjam motor korban. Motor tidak dikembalikan malah dijual ke orang lain

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tersangka Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap di PKOR Way Halim
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Dua tersangka kasus penggelapan motor 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polisi meringkus kedua tersangka saat akan beraksi di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim.

Dua tersangka adalah Hasan (22) dan ED (17). Keduanya merupakan warga Way Kanan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, dua tersangka mencuri sepeda motor milik korban Arianto, warga Jati Agung, Lampung Selatan.

Dery mengatakan, kedua tersangka menggasak motor Arianto di PKOR Way Halim, pada Rabu (18/5/2016) malam.

"Tersangka pura-pura meminjam motor korban. Motor tidak dikembalikan malah dijual ke orang lain," ujar Dery, Minggu (29/5/2016).

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas