Tersangka Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap di PKOR Way Halim
Tersangka pura-pura meminjam motor korban. Motor tidak dikembalikan malah dijual ke orang lain
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polisi meringkus kedua tersangka saat akan beraksi di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim.
Dua tersangka adalah Hasan (22) dan ED (17). Keduanya merupakan warga Way Kanan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, dua tersangka mencuri sepeda motor milik korban Arianto, warga Jati Agung, Lampung Selatan.
Dery mengatakan, kedua tersangka menggasak motor Arianto di PKOR Way Halim, pada Rabu (18/5/2016) malam.
"Tersangka pura-pura meminjam motor korban. Motor tidak dikembalikan malah dijual ke orang lain," ujar Dery, Minggu (29/5/2016).