Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penemuan Karyawati Perusahaan Tekstil Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan

Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan kondisi pakaian korban yang tak lagi lengkap saat ditemukan.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Kronologi Penemuan Karyawati Perusahaan Tekstil Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan
IST

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Karyawati perusahaan tekstil di Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat HS (20) tewas Minggu (29/5/2016) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban ditemukan di rumah kontrakan di RT 27/5 Kampung Leuwi Keked, Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.




"HS diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Ia ditemukan dalam posisi terlentang," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada Tribun melalui pesan singkat, Senin (30/5/2016).

Yusri Yunus menjelaskan kondisi pakaian korban yang tak lagi lengkap saat ditemukan.

Korban ditemukan pertama kali ibu dan bibinya dalam keadaan meregang nyawa.

Ibu dan bibinya mendatangi rumah kontrakan korban sekitar pukul 06.30 WIB.

BERITA TERKAIT

Adapun ibu dan bibinya masuk ke kamar korban melalui jendela yang tidak terkunci.

Sebab korban tak keluar dari kamar setelah ibu dan bibinya mengetuk pintu kamarnya berulang kali.

"Wajah korban sudah dalam keadaan membiru dan keluar busa warna putih dari mulut dan hidung," ujar Yusri.

Lantas, kata Yusri, Ibu dan bibinya berteriak minta tolong melihat kondisi korban.

Warga sekitar pun mendatangi lokasi kejadian dan langsung membawa korban ke poliklinik terdekat.

Dalam perjalanan menuju poliklinik, kata Yusri, korban meninggal.

"Korban pun dibawa ke rumah duka. Setelah itu, keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Boget," kata Yusri.

Selain menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan Yusri mengatakan, sejumlah barang berharga milik korban raib yang diduga diambil pelaku.

Antara lain, dua unit ponsel, kalung emas seberat empat gram, cicin emas seberat 1,8 gram, dan gelang kaki perak seberat 3 gram.

"Kasus itu kini ditangani Satreskrim Polres Sukabumi" ujar Yusri.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas