Polisi Mulai Periksa Orangtua Para Pelaku Pemerkosaan Anak di Gresik
Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik mulai memeriksa orang tua pelaku yang terlibat kasus pemerkosaan dan pencabulan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, membuat prihatin semua pihak.
Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik mulai memeriksa orang tua pelaku yang terlibat kasus pemerkosaan dan pencabulan, para pelaku pada umumnya masih duduk di bangku SMP, Senin (30/5/2016).
"Nanti, menunggu petunjuk Kapolres," kata Bripka Suharsono, Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Gresik, dengan buru-buru masuk ruang Unit PPA kepada Surya (Tribunnews.com Network).
Pantauan Surya (Tribunnews.com Network), ada salah satu keluarga dari pelaku pemerkosaan yang akan menjenguk anaknya.
"Kasus Sabtu kemarin. Saya saudaranya mau menjenguk di tahanan," kata seorang ibu paruh baya yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, terjadi dugaan pemerkosaan terhadap RF (14), salah satu siswa SMP di Kecamatan Cerme oleh teman sekolahnya sendiri sebanyak 6 orang, di bangunan kosong, Jl Raya Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme.
Mereka berinisial EPP, RV, RAS, AL, MIF, AMI rata-rata masih usia 14 sampai 15 tahun.