Masih dalam Kondisi Telanjang Usai Indehoy, Sepasang Kekasih Ini Terjaring Razia
Razia yang digelar sekitar pukul 10.00 Wita ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan mereka di kamar kos.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BONE - Sepasang muda mudi ditemukan telanjang di sebuah kamar kos di bilangan Jalan Wahidi Sudirohusodo, Kecamatan Taneteriattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, saat terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Rabu (1/6/2016).
Keduanya kemudian digelandang ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.
Orangtua keduanya pun dipanggil untuk diberitahu agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Razia yang digelar sekitar pukul 10.00 Wita ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan mereka di kamar kos.
Saat digerebek, kedua pelaku mengira bahwa yang mengetuk pintu adalah teman sehingga ketika membuka pintu, keduanya tak mengenakan pakaian alias telanjang.
Setelah mengetahui bahwa yang masuk ke kamarnya adalah Satpol PP, keduanya kemudian berupaya menutupi tubuhnya dengan seprei serta sarung seadanya.
Kedua pelaku yang masing-masing berinisial FR (26), warga Kelurahan Toro,, Kecamatan Taneteriattang Timur dan pasangannya, YN (21), warga Kecamatan Cenrana, ini kemudian digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata.
Saat dimintai keterangan, pasangan yang baru pacaran selama tiga bulan ini mengaku telah melakukan hubungan suami istri dua kali.
"Iya tadi dua kali melakukan (hubungan intim), dan kukira temanku yang ketuk pintu untuk bertanya, ternyata petugas," kata FR.
Pihak Satpol PP yang dikonfirmasi terkait penggerebekan ini mengaku razia ini memang rutin dilakukan jika ada keluhan masyarakat terkait kasus asusila.
"Kami data dan akan panggil orangtua masing-masing dan razia ini nantinya akan rutin kami lakukan untuk menjaga kesucian bulan puasa," kata Darmadi, kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bone. (Kompas.Com)