Jokowi Ditunjuk Jadi Saksi Ijab Kabul Putri Adik Kandungnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunjuk sebagai saksi pada prosesi ijab kabul putri adik kandungnya, Ir H Hari Mulyono.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunjuk sebagai saksi pada prosesi ijab kabul putri adik kandungnya, Ir H Hari Mulyono.
Ijab kabul pasangan Septiara Silvani Putri dengan Joko Priyambodo berlangsung pada Sabtu (4/6/2016) pukul 10.30 WIB.
Adapun ijab kabul dilakukan di kediaman Hari Mulyono di Jl Pleret Raya RT 003, RW 012 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jateng.
"Bapak (Jokowi) hanya sebagai saksi pernikahan saja," kata Haryanto, kaka kandung Iriana Jokowi usai menghadiri resepsi di Graha Saba Solo, Jateng, Sabtu (4/6/2016) malam.
Menurut Haryanto, Jokowi juga hadir pada acara midodareni di rumah mempelai perempuan.
Sedang saat ditanya berapa jumlah tamu undangan, Haryanto mengaku tidak tahu.
"Saya tidak masuk dalam panitia inti, jadi tidak tahu," terang dia.
Menurut keterangannya, sejumlah mentari hadir pada resepsi putri adik kandung Jokowi.
Seperti Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.(*)