Jaksa Korup Hanya Merusak, DS Memutuskan Membakar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Sakit hati disebut sebagai motif DS (58) membakar kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung, Minggu (5/6/2016) siang.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sakit hati disebut sebagai motif DS (58) membakar kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung, Minggu (5/6/2016) siang.
DS dituding telah merencanakan pembakaran tersebut dengan membawa botol berisi bensin. Benarkah DS memang sengaja melakukan perbuatannya tersebut?
DS masih berada di Markas Polsek Bandung Wetan. Pria ini dalam kondisi yang tidak begitu sehat. Jalannya terpincang-pincang dengan membawa tongkat putih di tangan kanannya. Bicaranya serak dan tak begitu jelas.
Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Indra Budi, berbincang dengan DS (tiga dari kiri), tersangka pembakar kantor Kejati Jabar, di Markas Polsek Bandung Wetan, Jalan Cihapit, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Senin (6/6/2016). TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Ketika ditanya Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Indra Budi, tentang alasan membakar kantor Kejati Jabar, DS hanya menjawab dengan singkat.
"Saya ingin membela bangsa Indonesia agar bangsa tetap berdiri. Tapi perilaku jaksa suka meras," ujar DS menjawab pertanyaan tersebut.
Pengacara Torkis Parlaungan Siregar mengakui kondisi kliennya sedang tidak sehat lantaran penyakit stroke yang dideritanya sejak lama. Ia yakin DS melakukan aksinya dalam kondisi setengah sadar.
"Kami akan siapkan segala sesuatunya untuk mendampingin proses hukum yang dijalani DS. Kami juga sudah memanggil keluarganya, kebetulan DS ini single," ujar Torkis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.