Kapolresta Pekanbaru Minta Kasatreskrim Tangkap Pencabulan Anak di Bawah Umur
Tonny mengatakan, jika terlapor tidak segera ditangkap, bisa jadi kasus pencabulan akan terus terjadi
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan meminta Kasatreskrim, Kompol Bimo Aryanto segera menangkap oknum Ketua RW di wilayah Kecamatan Rumbai yang melakukan pencabulan.
Kejadian yang dilaporkan oleh lima orang anak dan dua diantaranya menjalani visum itu menurut Tonny harusnya menjadi atensi.
"Wah. Itu tidak bisa dibiarkan. Kalau bisa pelakunya segara ditangkap," ujarnya, Kamis (9/6/2016)
Tonny kemudian mempertanyakan perihal kasus pencabulan tersebut langsung dari bawahannya itu.
Ada sekitar 10 menit Tonny mendengar penjelasan Kasatreskrim.
Terdengar jelas Tonny meminta Bimo segera menangkap pelaku oknum Ketua RW tersebut.
"Segera tangkap. Itu tidak bisa dibiarkan. Bahaya," pintanya pada Bimo.
"Dia (kasatreskrimred) sedang di Rumbai. Sedang mencari saksi-saksi yang menguatkan laporan pencabulan tersebut," ujarnya pada wartawan sesaat setelah berkomunikasi.
Tonny mengatakan, jika terlapor tidak segera ditangkap, bisa jadi kasus pencabulan akan terus terjadi.
"Itu (pencabulan.red) bukan berbicara apakah yang bersangkutan (terlapor.red) seorang pamong. Itu sudah penyakit," ujarnya.
Seperti diberitakan, lima anak di Jalan Palas Pastoran melapor ke Polresta Pekanbaru telah dicabuli oleh oknum Ketua RW berinisial GS.
Dari lima anak, dua diantaranya menjalani tes visum dan tiga anak menjadi saksi.
Dalam aksinya terlapor mencabuli anak-anak yang rata-rata berusia 12 tahun.
Korban diminta datang kerumah kemudian disuruh memegang kemaluan terlapor.
Parahnya aksi tersebut dilakukan di depan istrinya sendiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.