Bisnis Daging Ilegal di Asrama TNI Sudah Dipantau 10 Hari
Pengungkapan penimbunan daging ilegal asal India yang dilakukan V, istri anggota TNI Kopka TS sudah dipantau intel sejak lama.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Asisten Logistik (Aslog) Kasdam I/Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro Setiawan mengatakan, pengungkapan penimbunan daging ilegal asal India yang dilakukan V, istri anggota TNI Kopka TS sudah dipantau intel sejak lama.
Anggoro mengatakan, awalnya Detasemen Intel Kodam I/BB mendapat kabar soal adanya penyelundupan daging yang masuk ke komplek TNI Gaperta XII Jl HA Manaf Lubis, Blok K-48, Helvetia.
"Karena ini masuk ke asrama TNI, tim intel kemudian melakukan penyelidikan. Awalnya, diketahui bahwa daging asal India itu dibawa ke rumah anggota kami di Gaperta XII. Setelah 10 hari dipantau, barulah tadi pagi kami tangkap kurirnya," kata Anggoro, Senin (13/6/2016).
Ia menjelaskan, total daging yang diamankan sebanyak 400 paket. Total keseluruhan berat bersihnya mencapai 8 ton.
"Tiap kardusnya ini berat bersihnya 20 kg. Di kotak bungkusan daging, tertera barang berasal dari India," kata Anggoro.
Dalam kasus ini, kata Anggoro, pengelola bisnis berinisial V diduga banyak melanggar aturan. Selain memasukkan barang tanpa izin cukai, daging ilegal ini juga ditimbun.
"Kita ini kan kerja sama penjualan dagingnya ke Australia. Tidak ada kerja sama kita dengan India. Makanya saya katakan, ini daging ilegal," ungkap Anggoro. (ray/tribun-medan.com)