Polisi Terus Selidiki Kasus Dugaan Kejahatan Seksual Yang Dialami Siswi SMK di Tempat Magang
seorang siswi SMK berinisial F, mengalami tindakan kejahatan seksual oleh seorang oknum dosen
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait kasus seorang siswi SMK berinisial F, yang diduga mengalami tindakan kejahatan seksual oleh seorang oknum dosen perguruan tinggi negeri berinisial DP di tempat magang.
Kapolresta Pontianak, AKBP Iwan Imam Susilo mengatakan, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Tapi tentunya nanti, untuk rekan-rekan media, kita akan sediakan ruang dan waktu, apabila nanti penyelidikannya sudah jelas," ungkapnya, Senin (13/6/2016)
Terlapor berinisial DP, menurutnya sementara ini masih diperiksa sebagai saksi. Dijelaskannya, kasus pencabulan merupakan suatu perkara yang memang betul-betul harus bisa dibuktikan.
Dan berbeda dengan kasus curat, curas atau lainnya, yang barang buktinya jelas.
"Kasus pencabulan ini, biasanya orang melakukan pencabulan, saksinya tidak ada. Kemudian bukti-bukti fisik pun, kami harus bisa buktikan di situ," jelasnya.
Kasus pencabulan, menurutnya lebih sulit dibandingkan kasus pemerkosaan. Jika pemerkosaan, mungkin sudah terjadi suatu kerusakan.
"Biasanya kalau pemerkosaan, mungkin di situ, di TKP ditemukan adanya sperma dan sebagainya. Untuk kasus pencabulan ini tentunya kami harus berhati-hati, sehingga kami bisa menentukan dan menetapkan secara jelas, atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka," sambung Kapolresta.