Rekayasa Kasus Briptu Niazi, Kapolresta Bandar Lampung Akan Panggil Semua Pihak
Hari mengatakan, belum ada keterangan saksi yang menyebutkan hal tersebut.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Hari Nugroho akan mempertemukan semua pihak terkait laporan Faisal, yang menyatakan adiknya Brigadir Satu Niazi adalah korban rekayasa kasus dari beberapa oknum kepolisian.
“Saya akan pertemukan itu Niazi, Yaumil, para tahanan perempuan yang menjadi saksi, Faisal dan siapa saja yang mengetahui peristiwa ini. Biar semuanya jelas,” ujar Hari kepada wartawan di Bambu Kuning Square, Kamis (16/6/2016).
Mengenai pernyataan Faisal bahwa sabu yang ditemukan di dalam kamar tahanan perempuan adalah milik Aiptu Yaumil, Hari mengatakan, belum ada keterangan saksi yang menyebutkan hal tersebut.
Para saksi tahanan perempuan yang diperiksa, kata Hari, semuanya menyebutkan bahwa sabu itu adalah milik Niazi. Hari mengatakan, akan menindaklanjuti laporan Faisal yang menyebutkan adanya pemaksaan yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Narkoba terhadap Resti, tahanan perempuan, agar mengakui sabu adalah milik Niazi bukan milik Yaumil.
Faisal, kakak Brigadir Satu Niazi Yusuf, menghadap Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho saat berkantor di Bambu Kuning Square, Kamis (16/6/2016). Faisal melaporkan bahwa kasus narkoba yang menjerat adiknya adalah rekayasa.
Niazi ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan sabu yang ditemukan di dalam sel tahanan Polresta Bandar Lampung.
Menurut Faisal, sabu tersebut bukanlah milik adiknya melainkan milik anggota Satuan Sabhara bernama Ajun Inspektur Satu Yaumil.(*)