Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minimal Butuh Rp 200 Juta Untuk Buat Satu Perda

Ardani SH MH mengatakan bahwa untuk menghasilkan Perda itu membutuhkan biaya yang besar hingga ratusan juta rupiah.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Minimal Butuh Rp 200 Juta Untuk Buat Satu Perda
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Karo Hukum dan HAM Setda Pemprov Sumsel, Ardani SH MH 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Besarnya biaya yang telah dikeluarkan dalam proses terbitnya Peraturan Daerah (Perda), menjadi salah satu pertimbangan tidak gampangnya sebuah Perda tersebut dicabut.

Karo Hukum dan HAM Setda Pemprov Sumsel Ardani SH MH, mengatakan bahwa untuk menghasilkan Perda itu membutuhkan biaya yang besar hingga ratusan juta rupiah.

"Silahkan kalian hitung sendiri. Mulai dari naskah akademis mirip skripsi butuh sekitar Rp 50 juta. Lalu penggandaan untuk bahan dewan, dewan studi banding. 1 Perda tidak mungkin Rp 100 juta. Malah Rp 200 juta sampai penetapan. Hitung dewek itu hitungan minimalislah," ungkapnya, Kamis (16/6/2016). 

Menurut Ardani, karena Perda ini masih dibutuhkan, maka tidak Perdanya yang dihapus.

"Hanya beberapa pasalnya. Kita paham Perda dibutuhkan daerah. Misal Perda pengendalian menara telekomunikasi. Harus izin operasional itu memberatkan masyarakat, kita hapus. Cara menghitung retribusi, kita hapus. Izin IMB saja cukup. Tidak perlu daftar ulang. Aturannya disederhanakan. Aturan kebijakan Presiden ini bagus. Kita antusias sepakat mengkajinya. Begitu juga Kabag Hukum di daerah," kata alumnus Fakultas Hukum Unsri ini.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas