Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditemukan Luka di Organ Dalam Tubuh Korban Pencabulan Oknum Polisi

BW (17), korban pencabulan oleh oknum polisi Polres Klungkung, Bali mendatangi RS Trijata Polda Bali di Denpasar, Jumat (17/6/2016) siang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ditemukan Luka di Organ Dalam Tubuh Korban Pencabulan Oknum Polisi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ketua KPPA Bali, Ni Nyoman Suparni (kiri), mendampingi BW (17), korban pencabulan oknum polisi, saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (14/6/2016). Korban bersama pendamping membawa sejumlah barang bukti. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - BW (17), korban pencabulan oleh oknum polisi Polres Klungkung, Bali mendatangi RS Trijata Polda Bali di Denpasar, Jumat (17/6/2016) siang.

BW datang didampingi kuasa hukumnya dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah.

"Agenda siang ini adalah visum lanjutan untuk kandungan dan pemeriksaan lainnya yang di dalam. Karena waktu pertama hari Senin kemarin hanya diambil pemeriksaan luar," jelas Siti Sapurah kepada awak media.

Siti Sapurah menambahkan, ini merupakan visum kedua yang dijalani oleh BW.

Kali ini yang kedua lebih kepada visum bagian organ dalam dan kandungan rahimnya.

"Untuk hasil visum sebelumnya, ditemukan tanda menyerupai bekas alat kelamin seperti orang dewasa," ungkap Siti Sapurah, yang akrab disapa Ipung.

Saat ditanya apakah BW pernah hamil, aktivis perempuan ini menyampaikan jika BW belum pernah hamil.

BERITA TERKAIT

"Hampir setiap bulan korban diberikan obat memperlancar haid," tegasnya.

Sementara BW tak memberikan komentar apapun kepada awak media.

Wanita yang hanya tamatan SD ini masih merasakan syok dan trauma dengan aksi bejat Aiptu Ketut Ardana yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas