Melihat dari Dekat Masjid Anshar, Salah Satu Masjid Tua di Makassar yang Usianya Sudah 190 Tahun
Sekilas tak ada yang spesial dari masjid ini, namun siapa sangka masjid yang berdiri kokoh di antara toko-toko emas itu usianya sudah dua abad
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
Masjid Anshar juga sempat ditangani oleh militer yang saat itu masih bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Masjid tersebut mangalami renovasi sedikit demi sedikit setelah ditangani oleh ABRI.
Saat ditangani oleh ABRI itu, masjid juga sempat mengalami perubahan naman menjadi Masjid Anshar ABRI, namun setelah itu dikembalikan lagi menjadi masjid Anshar.
Bukti bahwa masjid ini pernah menjadi masjid kebanggan ABRI juga masih terasa. Hal itu diungkapkan oleh Anshar, Iswan Dg Kulle (37) yang sudah sebelas tahun menjadi Muadzin Masjid.
Iswan yang ditemui di masjid mengatakan, masjid terkadang didatangi oleh puluhan anggota TNI untuk melakukan kerja bakti. "Biasa juga ada puluhan TNI yang salat di sini," ungkapnya.
Saat ini masjid Anshar yang diketuai oleh Idris Manggabarani, sudah cukup besar, dengan dua lantai dan mampu menampung lebih dari 1000 jemaah.
Kuburan Keluarga dan Sultan Ternate
Di belakan Masjid Anshar juga terdapat beberapa kuburan. Kuburan tersebut merupakan kuburan pendiri masjid bersama istri, dan beberapa keluarganya.
Tak hanya itu, ada juga makam Sultan Ternate bersama istrinya. Abdullah Yasin mengatakan kurang tahu sejak kapan kuburan-kuburan tersebut ada di sana.
"Kuburan Sultan Ternate itu sudah lama, lebih lama dari masjid. dulunya kuburan berada di depan masjid, setelah mengalami perluasan, sekarang masuk di lingkungan masjid.
Ia juga mengaku tak tahu menahu siapa nama Sultan Ternate tersebut. "Setahu kami hanya Sultan Ternate, tapi saya kurang tahu siapa nama aslinya," kata dia.
Berdasarkan catatannya, Sultan Ternate tersebut merupakan seorang penyiar Islam pada zaman dahulu.
Sultan tersebut meiliki daerah kekuasaan yang mencakup Jl Muchtar Luthfy, Jl Dg Tompo, Jl Penghibur, Jl Somba Opu, dan Jl Ali Malaka. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.