Panjat Tembok Lalu Masuk Plafon, Tiga Anak di Bawah Umur Ini Bobol Minimarket
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengutarakan, E (16), P (15), dan R (15), membobol minimarket dengan cara menjebol atap.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengutarakan, E (16), P (15), dan R (15), membobol minimarket dengan cara menjebol atap.
Aksi tersebut, kata Heru, dilakukan ketiga tersangka ini pada dinihari.
Heru mengutarakan, E, P, dan R awalnya memanjat tembok yang terletak di samping minimarket.
Dari tembok tersebut, ketiga tersangka naik ke atap. “Mereka merusak atap lalu masuk ke plafon,” ujar Heru, Minggu (19/6/2016).
Heru mengatakan, para tersangka menjebol plafon menggunakan palu. Tersangka E dan R turun ke dalam minimarket.
Sedangkan tersangka P menunggu di atas plafon. E dan R menuju ke tempat rokok dan kasir.
“ Mereka mengambil puluhan bungkus rokok, uang di kasir dan uang di dalam kotak amal juga minyak wangi,” kata Heru.
Barang-barang curian itu lalu dioper ke P yang menunggu di atas plafon. Setelah itu, mereka kabur melewati tempat semula mereka masuk.
Pagi harinya, karyawan minimarket kaget melihat kondisi minimarket berantakan. Pihak minimarket melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat.
Berdasarkan laporan itu, polisi menyelidiki hingga akhirnya menangkap tiga tersangka.