Kaca Bus Retak Dilempar Batu, Sopir Bus Mengeluh Harus Ganti Rp 3,7 Juta
Sopir tidak mengganti untuk beberapa waktu ini karena, memang di daerah lain belum ada peringatan seperti di Denpasar
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Dishub Kota Denpasar dan beberapa aparat Kepolisian serta TNI melakukan penertiban angkutan umum jenis Bus di Terminal Ubung, Denpasar, Senin (20/6/2016).
Beberapa pelanggaran pun ditemukan oleh petugas saat melakukan penertiban, seperti pelanggaran pecah kaca depan oleh sebuah bus.
Pengemudi Bus, Supardi menuturkan, jika memang kaca busnya retak dan melanggaran peraturan oleh Dishub Kota Denpasar.
Meskipun retak, pandangan jalan juga masih kelihatan dan tidak kabur.
"Kalau harus mengganti, ya menunggu duit karena tidak ditanggung perusahaan. Harganya Rp. 3,7 juta," ucapnya.
Meski retak, dirinya tidak akan mengganti untuk beberapa waktu ini karena, memang di daerah lain belum ada peringatan seperti di Denpasar.
Sebenarnya masalah ini tidak terlalu menjadi kendala karena kelengkapan yang lain, masih tetap berfungsi baik, seperti hand rem dan speedometer bus.
"Ini dilempar batu sama orang waktu di Pasuruan, kemarin pas berangkat dari Jawa ke Bali," tandasnya. (ang).