Mahasiswa Desak Dewan Panggil Wali Kota Pekanbaru terkait Persoalan Sampah
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR) mendesak anggota dewan memanggil wali kota Pekanbaru terkait persoalan sampah.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR) mendesak anggota dewan memanggil wali kota Pekanbaru terkait persoalan sampah.
"Kami desak anggota dewan pergunakan hak interpelasinya untuk memanggil wali kota. Persoalan sampah sudah gawat. Sudah bertumpuk dimana-mana," ujar Menteri Sosial Politik BEM UR, Aditya Putra ditemui di Gedung DPRD Kota, Senin (20/6/2016).
Desakan tersebut dilakukan mengingat kinerja wali kota yang tidak mampu mengelola sampah yang akhirnya merugikan masyarakat.
"Jika anggota dewan tidak mau menggunakan hak interpelasinya, maka kami pastikan Gedung DPRD Pekanbaru ini yang akan kami lempari sampah," ujarnya.
Pantauan Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), tiga orang perwakilan BEM mendatangi Gedung DPRD Kota Pekanbaru pukul 09.00 WIB.
Namun tidak tampak satu pun angota dewan. Usaha dilakukan sampai menyisir ke ruangan Ketua DPRD Pekanbaru, Syahril. Tetap tidak ditemukan.
Mahasiswa masih mengusahakan bertemu dengan komisi I.
Persoalan sampah di Pekanbaru dalam beberapa bulan belakangan memang mendapat sorotan.
Akibat mogoknya pekerja dari pihak ketiga, sampah-sampah tidak terangkut.
Mogoknya pekerja kebersihan ini disebabkan belum terbayarkannya gaji selam dua bulan.
Sampah yang terus menggunung bahkan sampai menutup akses Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Mahasiswa mulai bereaksi.
Satu truk berisi sampah diturunkan di depan rumah dinas wali kota Pekanbaru.
Aksi tersebut justru berbuah laporan oleh Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi ke Polresta Pekanbaru.
Alasannya mahasiswa sudah mengganggu ketertiban umum, mengganggu kinerja wali kota.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.