Paman Cabuli Ponakannya Sendiri Sejak Masih TK
Korban SN yang kini sudah kelas 3 SD, mengaku mendapat perlakuan bejat dari pamannya sejak ia masih TK.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Pontianak.
Kali ini, korban berinisial SN (9) diduga mengalami kejahatan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri, berinisial CK.
Korban SN yang kini sudah kelas 3 SD, mengaku mendapat perlakuan bejat dari pamannya sejak ia masih TK.
Kasus ini terkuak, setelah ibu korban melaporkan aksi bejat sang paman ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mengungkapkan, awalnya Polresta Pontianak baru menerima pengaduan.
Setelah dua pekan menerima pengaduan, pihaknya meningkatkan proses hukum kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
"Karena di situ ada alat bukti yang bisa untuk ditingkatkan ke proses penyidikan. Sehingga kami naikkan menjadi laporan polisi," ungkapnya, Senin (20/6/2016)
Pengaduan yang diterima pihaknya, berupa surat dari orangtua korban. Pada saat aduan tersebut disampaikan, terlapor tidak berada di wilayah Indonesia.
"Sudah berada di Malaysia, jadi kasus tersebut dilaporkan pada saat tersangka sudah di sana. Proses penyidikan kami sudah berjalan, alat bukti juga sudah cukup. Dan kami juga sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka," jelasnya.
Hanya saja, menurut Andi Yul kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan ini, tersangka hingga kini masih berada di wilayah Malaysia. Untuk itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Klas I Pontianak, dan telah mengantongi identitas paspor tersangka.
"Kami telah mengetahui paspornya, dan ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan LO yang ada di Sarawak, Malaysia," sambung Andi Yul.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.