Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengedar dan Kurir Narkoba di Pamekasan Ditangkap Saat Lagi Asik Nyabu

Tiga orang yang diduga kurir dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS), ditangkap aparat Polres Pamekasan, Madura, Selasa (21/6/2016).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pengedar dan Kurir Narkoba di Pamekasan Ditangkap Saat Lagi Asik Nyabu
Tribunnews.com/ Valdy Arief
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Tiga orang yang diduga kurir dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS), ditangkap aparat Polres Pamekasan, Madura, Selasa (21/6/2016).

Ketiga tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda yakni Eko Harianto (36), warga Jl. Jokotole, Pamekasan.

Kemudian Agus Dewasa Purnomo (25) dan Mohammad Zaini (28), keduanya warga Desa Polagan Kecamatan Galis, Pamekasan.

Dari penangkapan ketiga tersangka ini, petugas menyita satu poket SS, tiga buah ponsel dan seperangkat alat hisap. Kini ketiganya masih dalam pemeriksaan dan dijebloskan ke tahanan.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Mohammad Syaiful mengatakan, dalam kasus narkoba ini, petugas lebih dulu menangkap tersangka Agus Dewasa Purnomo, yang selama ini sering mengkonsumsi SS bersama teman-temannya.

Tersangka Agus Dewasa ini ditangkap petugas saat transaksi SS bersama tersangka Mohamamd Zaini.

Selanjutnya dari hasil pengembangan, petugas menangkap Eko Hariyanto merupakan pengedar SS dengan menjual barangnya ke sejumlah orang.

BERITA TERKAIT

“Penangkapan ketiga tersangka ini, berkat informasi masyarakat. Selama ini salah seorang dari ketiga tersangka ini sering menikmat SS di rumahnya. Berdasarkan laporan ini, kami menangkapnya,” kata AKP Mohammad Syaiful kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Dalam kasus ini, ketiganya diancam pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU RI No. 35 / 2009 tentang narkotika.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas