Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Cokro Telo di Mata Karyawan: Suka Kasih Polisi Uang, Berujar Tak Pantas

Caci maki, ujaran tak pantas, selalu Firmansyah tunjukkan saat memimpin rapat pagi dengan pegawai Cokro Telo Corporation. Tak sedikit pegawai kabur.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Bos Cokro Telo di Mata Karyawan: Suka Kasih Polisi Uang, Berujar Tak Pantas
Tribun Jogja/Ikrar Gilang Rabbani
Toko Cokro Telo Corporation yang sekaligus menjadi kediaman Firmansyah di Yogyakarta, Sabtu (25/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Puji merupakan karyawan administrasi Cokro Telo Corporation. Ia melarikan dari tempatnya bekerja beberapa waktu lalu.

Tak genap enam bulan ia bekerja di tempat itu. Ia menuturkan Firmansyah Budi Prasetyo, pemilik Cokro Telo, bukan seorang pemimpin yang baik.

Puji yang mendapatkan kontrak kerja setahun terpaksa melarikan diri karena tidak tahan dengan perlakuan Firmansyah dan peraturan perusahaan yang merugikan para pekerja.

Perusahaan menjanjikan menggajinya Rp 900 ribu per bulan, ternyata Puji hanya menerima upah bersih Rp 258 ribu. Itu pun selalu telat diterima pekerja.

"Banyak sekali pemotongan upah yang tidak dijelaskan saat awal pengajuan kontrak. Peraturan tentang potongan-potongan gaji tersebut baru saya ketahui setelah menerima gaji Rp 200 ribuan," ungkap Puji kepada Tribun Jogja belum lama ini.

Perlakuan tidak menyenangkan di tempatnya bekerja selalu dirasakan Puji. Cokro Telo beralamat di Jalan Bugisan, Patangpuluhan, Yogyakarta.

Berita Rekomendasi

Setiap pagi Puji dan pekerja lainnya harus rapat, tapi Firmansyah sang pemilik selalu menggebrak meja, bersuara lantang, hingga berucap tak pantas.

"Bagaimana mau kerja nyaman kalau setiap pagi harus menghadapi gebrakan meja hingga lemparan barang, sangat tidak menyenangkan," cerita Puji.

Lantaran perlakuan buruk pemilik perusahaan, Puji mendatangi kantor Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelapor lainnya, Ayu. Tenaga pemasaran ini jengah bekerja untuk pemimpinnya yang pernah mendapat penghargaan finalis wirausaha sukses di Yogyakarta.

Sering kali Ayu harus menerima keluhan dan makian dari klien yang berinvestasi di Cokro Telo Corporation melalui proyek budidaya.id.

Ayu menuturkan investasi di Coktro Telo bodong alias tipu-tipu. Uang investasi para klien tidak pernah ditanamkan atau diinvestasikan pemilik ke para petani singkong yang menjadi binaan Cokro Telo.

"Hampir setiap hari saya selalu menerima protes dari mitra, sedang bapak (Firmansyah) tidak pernah menjelaskan ke mana uang investasinya dan selalu saya yang harus menjelaskan atau minta maaf ke mitra," tutur Ayu yang juga tidak sampai enam bekerja di Cokro Telo.

Ia merasa tidak nyaman atas sikap Firmansyah. Ayu mengeluhkan upah yang tidak setara dengan beban kerjanya. Ayu ingin ijazahnya kembali untuk mencari pekerjaan lain.

Selama ini Ayu tak bisa meminta haknya karena terkendala kontrak kerja dan biaya tebusan ijazah yang mencapai tiga kali lipat gaji yang ia terima. Ayu tidak sanggup karena sudah mengalami pemotongan gaji.

"Bagaimana bisa menebus kalau gaji selalu dipotong, jadi mana punya saya uang banyak untuk menebus," ucap dia.

Puji dan Ayu hanya dua dari sekian pelapor yang mengadu Ombudsman DIY. Mereka telah berbulan-bulan menanti kepastian untuk mendapatkan ijazahnya kembali.

Ditanya kenapa tidak melapor ke kepolisian, Ayu mengungkapkan hal tersebut dikarenakan dirinya takut.

Firmansyah, kata Ayu, orang yang dekat dengan anggota polisi di Polda DIY. Teman-temannya sempat berpesan kepada Ayu untuk tidak mengusut karena posisi Firmansyah kuat.

"Kenapa kami tidak melapor ke polisi karena kami takut. Kami tahu kalau Pak Firmansyah itu dekat dengan kepolisian," beber Ayu.

Ayu bahkan menyebut bahwa bosnya tersebut rutin "membayar" pihak kepolisian di Polda DIY. Bukan dirinya yang mengurus, namun sudah menjadi rahasia umum di kalangan pegawai Cokro Telo.

"Tiap bulan itu bisa membayar ratusan juta untuk polisi, makanya kami hanya berani melapor ke Ombudsman, itu atas saran para mitra atau klien kantor," terang Ayu.

Setelah melapor, pihak Ombudsman DIY sudah melayangkan tiga kali surat pemanggilan kepada Firmansyah untuk datang dan memberikan klarifikasi, namun tak pernah mau.

Ombudsman DIY tidak dapat menemui Firmansyah saat mendatangi kantor Cokro Telo. Tribun Jogja mencoba menemui Firmansyah di Cokro Telo, Sabtu (25/6/2016), tapi tak ada.

Pegawai tersebut menuturkan Firmansyah sudah meninggalkan kantor sedari pagi. Firmansyah tidak pernah mengangkat telepon saat Tribun Jogja mencoba menghubungi untuk meminta klarifikasi.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas