Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Polisi yang Berjualan Sosis Bakar Dikeroyok Anggota Satpol PP

Anggota Satpol PP menghajar Mahfud hendak menyita barang dagangan dan gerobak milik anggota polisi ini

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota Polisi yang Berjualan Sosis Bakar Dikeroyok Anggota Satpol PP
Serambi Indonesia
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Anggota Polsek Semarang Barat, Brigadir Mahfud Wahyu Prasetya yang berjualan sosis bakar di Jalan Pahlawan dikeroyok puluhan anggota Satpol PP Kota Semarang di Jalan Pahlawan, Minggu (26/6/2016) malam.

Ia mengalami luka di pelipis kanan.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, Mahfud dikeroyok saat Satpol PP melakukan penertiban pedagang di sepanjang jalan yang juga satu jalur dengan Polda Jateng.

Anggota Satpol PP yang datang hendak menyita barang dagangan dan gerobak milik Mahfud.

Saat itulah anggota Satpol PP menghajar Mahfud.

Bahkan komandan regu Satpol PP yang juga ada di lokasi tak melerai dan menghentikan anggotanya yang menghajar Mahfud.

BERITA REKOMENDASI

Mahfud saat itu meminta agar gerobak dagangannya tidak disita.

Saat berusaha meminta agar dagangan dan gerobaknya tidak disita itulah tiba tiba seorang anggota Satpol PP Kota Semarang memukul pelipis Mahfud.

Anggota yang lain juga ikut memukuli dan sebagian berusaha mengambil gerobak dagangannya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin tidak membantah pemukulan terhadap anggotanya.

Ia mengatakan, tak ada satu pun yang berusaha melerai saat anggotanya dikeroyok oleh anggota Satpol PP Kota Semarang.


"Ada satu anggota polisi yang berusaha menengahi di lokasi. Ini kesalahpahaman," kata Burhanudin, Senin (27/6/2016).

Burhanudin menuturkan, total 10 orang anggota Satpol PP yang diperikaa terkait pengeroyokan itu.

Burhanudin mengatakan, pihaknya tetap akan memproses kasus ini dan memeriksa saksi saksi.

"Kami koordinasi dengan Satpol PP Kota Semarang, kami akan panggil oknum Satpol PP, bila terbukti pasti akan kami proses hukum," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas