Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tuntutan 3.457 Guru dan Pengurus PGRI Kepada Gubernur Kalbar

Setelah berorasi di Kejati Kalbar, DPRD Kalbar dan Polda Kalbar. 3.457 orang guru dan pengurus PGRI Kalbar longmarch

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Tuntutan 3.457 Guru dan Pengurus PGRI Kepada Gubernur Kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Ribuan guru dan pengurus PGRI Kalbar saat aksi damai di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (27/6/2016). Dalam aksi ini, para guru menutut segera dicairkannya dana BOS. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah berorasi di Kejati Kalbar, DPRD Kalbar dan Polda Kalbar. 3.457 orang guru dan pengurus PGRI Kalbar berjalan longmarch dan konvoi menggunakan sepeda motor, untuk berkumpul menyampaikan aspirasinya ke Gubernur Kalbar, Cornelis di Kantor Gubernur Kalbar, Jl Jend A Yani, Pontianak, Senin (27/6/2016)

Prof Dr H Samion H AR MPd yang seharusnya menjadi Juru Bicara, digantikan oleh Frans Randus, oleh karena Samion masih melakukan pertemuan bersama perwakilan Guru dan Pengurus PGRI se-Kalbar, dengan sejumlah anggota DPRD Kalbar.

Gubernur Kalbar, Cornelis diwakilkan Asisten II Setda Kalbar, Lensus Kandri serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Alexius Akim menyambut ribuan peserta aksi damai yang memadati halaman depan Kantor Gubernur.

Dalam orasinya, Frans Randus membacakan tuntutan pihaknya melalui pengeras suara.

Adapun tuntutannya yakni, mendesak kepada Gubernur Kalbar sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah strategis, yakni;

Pertama, mengusulkan perubahan Penglolaan Juknis Dana BOS Nasional saat ini, yang dapat menjebak pemanfaatannya oleh sekolah, harus disesuaikan dengan kebutuhan sekolah yang disusun dalam RKAS/ RAPBS dan tidak diseragamkan di semua wilayah Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Kedua, Pengelolaan Dana BOS Nasional, hendaknya dimasukkan sebagai Strategi Pembangunan Nasional. Kemudian ketiga, segera mencairkan dana BOS Triwulan II Tahun Anggaran 2016, selambat-lambatnya tanggal 1 Juli 2016 sudah masuk ke rekening sekolah,"

Keempat, penyaluran tunjangan profesi guru untuk guru PNS, dilakukan bersama dengan gaji bulanan, sebagaimana dengan tunjangan profesi dosen.

Kelima, penyaluran tunjangan profesi guru non PNS, disalurkan tepat waktu dan segera dituntaskan Inpassing guru yang sudah bersertifikasi.

"Keenam, pemberian tunjangan daerah terpencil harus merata, jelas aturannya dan penambahan kuota. Ketujuh, banyak guru yang teraniaya dan kurang mendapat perlindungan hukum, untuk itu perlu diusut tuntas," tegasnya.

Delapan, pemerintah wajib memenuhi tenaga administrasi operator dan bendahara sekolah di setiap jenjang pendidikan, agar pengelolaan Dana BOS lancar, terarah dan tertib.

Sembilan, agar Pemerintah Daerah membentuk forum mediasi, dalam penyelesaian kasus guru yang melibatkan pemerintah daerah, PGRI, Kepolisian dan Kejaksaan.

Sepuluh, pengurus PGRI Kalbar sampai ranting beserta anggota, mendukung penuh penegakan supremasi hukum di wilayah Kalbar, secara transparan, berkeadilan, dan azas praduga tak bersalah.

"Sebelas, Bapak Gubernur harus bekerja keras, jangan diam untuk mengurus rakyat Kalimantan Barat, khususnya penanganan pendidikan, dimana Kalbar selalau peringkat bawah," ujarnya.

Dua belas, Diminta kepada Gubernur Kalbar, untuk segera melaporkan tuntutan PGRI Kalbar kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas