Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikiater Periksa Kejiwaan Ibu Angkat Penganiaya Bocah 8 Tahun

Polisi akan memeriksakan Heni Wildania (39), tersangka penganiayaan yang menewaskan anak asuhnya Ainul Yakin (8), ke psikiater.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Psikiater Periksa Kejiwaan Ibu Angkat Penganiaya Bocah 8 Tahun
Surya/Izi Hartono
Kapolres Situbondo, AKBP Puji Hendro Wibowo, saat merilis tersangka dugaan kekerasan terhadap anak asuhnya di Mapolres Situbondo, Senin (20/6/2016). 

Laporan Wartawan Surya, Izi Hartono

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Polisi akan memeriksakan Heni Wildania (39), tersangka penganiayaan yang menewaskan anak asuhnya Ainul Yakin (8), ke psikiater.

"Pemeriksaan kami lakukan untuk memastikan ada masalah kejiwaan atau tidak," ujar Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP I Gede Lila Buana Arta, kepada SURYA, Senin (27/6/2016).

Selain akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka, penyidik masih melengkapi beberapa berkas penyidikan.

I Gede menjelaskan, kematian Ainul Yakin disebabkan pukulan keras di kepalanya sehingga  menimbulkan infeksi.

"Paling parah di kepalanya dan kondisnya tubuhnya lemah serta gurang gizi," kata dia.

Kondisi Ainul Yakin mengenaskan. Tubuhnya penuh lebam ketika ia dinyatakan sudah meninggal dunia diduga akibat dianiaya ibu angkatnya, Heni Wildania.

BERITA TERKAIT
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas