Polda Babel Tangkap Kapal Pencari Bangka dan Tiga Warga Tiongkok
Polisi mengamankan kapal pencari bangkai kapal di dasar laut berikut enam krunya dua di antaranya warga negara Tiongkok.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapal Patroli Dit Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan kapal Oskber Survey GT 90 di perairan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat, Kamis (30/6/2016).
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im mengatakan kapal tersebut merupakan kapal pencari bangkai-bangkai kapal di dasar lautan. Kapal tersebut tak memiliki satu pun dokumen.
Padahal kapal dengan enam orang ABK tiga di antaranya berkewarganegaraan Tiongkok.
"Untuk WNA di atas kapal yang diamankan kita berkoordinasi dengan pihak keimigrasian melakukan pengecekan apakah melakukan pelanggaran," kata Abdul.
Ia menambahkan penangkapan tersebut bermula dari KP XXVIII-2002 milik Dit Polair Polda Babel melakukan patroli di Tanjung Kalian Bangka Barat.
Di posisi S 0'04'141" E 105' 428" mendapati Kapal Oskber Survey GT 90 berbendara Indonesia berada di sana.
Anggota Dit Polair kemudian mengecek dan kapal tak dilengkapi SIB bahkan tidak satupun dokumen di atas kapal. Pengakuan ABK mereka hendak menuju perairan Sembilang.
Mereka berangkat dari Bojonegoro Jawa Tengah 25 Juni lalu. Selanjutnya kapal yang dinakhodaai Stv dengan dua ABK warga Indonesia dan 3 WNA Tiongkok diamankan ke dermaga Muntok untuk menjalani pemeriksaan.
"Nakhoda melanggar pasal 323 ayat 1 UU No 17 tahun 2008 tentang pelayaran dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta," ujar Abdul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.