Satu Botol Bekas Vaksin Laku Dijual Rp 50 Ribu
Untuk menghindari penyalahgunaan, botol seharusnya langsung dimusnahkan
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dinas Kesehatan Jawa Barat mengintruksikan kepada setiap fasilitas kesehatan memusnahkan botol vaksin bekas.
Ini untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan botol bekas vaksin itu.
"Ternyata harganya botol bekas vaksin itu cukup mahal, satu botolnya Rp 50 ribu. Ini kan menggiurkan. Sekarang sudah ketat semuanya yang sudah mempergunakan botolnya dihancurkan supaya tidak didaur ulang," ujar Kepala Dinkes Jabar, Alma Lucyati ketika ditemui di kantornya, Kamis (30/6/2016).
Dinas Kesehatan telah mengumpulkan pengelola rumah sakit, perkumpulan dokter ahli, produsen farmasi, pengusahan apotik, untuk menyamakan persepsi. Menurutnya, peredaran dan penjualan vaksin harus diketahui pihaknya.
Langkah ini untuk mempermudah pelacakan vaksin palsu yang beredar di Jabar, selain itu pula untuk mempersempit peredaran vaksin palsu di Jabar.
"Kemarin ada kesepakatan, ke depan akan lebih mengutamakan vaksin milik pemerintah. Karena sudah jelas karena untuk kebaikan dan ada pembinaannya," kata Alma.
Alma pun mengimbau kepada para apoteker untuk tidak sembarangan menerima tawaran vaksin.
Untuk memastikan palsu atau tidak, apoteker bisa melihat fisik botolnya. Selain itu, perhatikan ada atau tidaknya legalitas distributor yang menawarkan vaksin itu.
"Sebenarnya orang-orang kesehatan marah dengan kejadian ini. Kami sedang yakinkan kepada masyarakat jika imunisasi itu menjaga daya tahan dan imunitas terhadap beberapa penyakit," kata Alma. (cis)