Polisi Belum Berani Tangkap Terduga Pelaku Cabul
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Fathir Mustafa mengaku belum bisa menangkap AG, terduga pelaku cabul terhadap korbannya F (14).
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Fathir Mustafa mengaku belum bisa menangkap AG, terduga pelaku cabul terhadap korbannya F (14).
F belakangan nekat bunuh diri dengan cara menenggak racun rumput di rumahnya, di Desa Bekukul, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.
Menurut Fathir, pihaknya masih menunggu hasil autopsi.
"Kami masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim dokter. Untuk terduga pelaku, belum bisa kami panggil (untuk ditahan). Semua itu kan harus dibuktikan terlebih dahulu," kata Fatir, Jumat (1/7/2016) siang.
Jika hasil autopsi menyatakan korban telah mengalami kerusakan organ vital di bagian kelamin layaknya korban pencabulan, maka pihaknya akan memanggil terduga tersangka AG. Namun, kata Fathir, AG terlebih dahulu dijadikan sebagai saksi.
"Semua kan ada tahapannya. Kita tunggu dululah hasil autopsi ini. Nanti setelah keluar, baru tahu langkah ke depannya," kata Fathir.
Dalam kasus ini, korban yang meminum racun rumput sempat berkata bahwa dirinya sudah tidak suci lagi. Ungkapan itu disampaikan korban ketika dirawat di RS Sembiring usai menenggak racun.
Sayangnya, setelah sempat dirawat di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia. Diduga, racun rumput yang diminum korban merusak bagian lambung dan hati korban. (ray/tribun-medan.com)