Lurah Darat Kutip Uang Pawai Takbiran dari Warga dan Perusahaan
Lurah Darat, Medan Baru, mengeluarkan surat edaran meminta warga dan perusahaan memberikan dana untuk operasional pawai malam takbiran.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kelurahan Darat, Medan Baru, mengeluarkan surat edaran meminta bantuan warga dan perusahaan untuk operasional pawai malam takbiran.
Sehari sebelumnya, beredar di media sosial surat edaran Kelurahan Perintis, Medan Timur, meminta tunjangan hari raya. Meski begitu Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tak memberikan sanksi kepada lurahnya.
Di surat permohonan bantuan pawai malam takbiran tercantum kop surat atas nama Kelurahan Darat, Medan Baru Kota Medan. Surat diteken Lurah Elexander Sinulingga.
Surat tersebut ditujukan kepada donatur, warga dan perusahaan untuk memberikan partisipasi dana dalam rangka mengikuti kegiatan pawai malam takbiran.
Surat edaran tersebut berisi penjelasan Pemerintah Kota Medan akan mengadakan pawai takbiran, setiap kelurahan wajib membawa 60 warga.
Berbekal acara itu Kelurahan Darat memohon bantuan warga dan perusahaan untuk memberikan bantuan kegiatan total Rp 6.280.000. Surat edaran tersebut diberikan kepala lingkungan kepada warga.
Paul Ginting, seorang warga, mengatakan surat edaran disebar satu pekan lalu oleh kepala lingkungan. Tapi, sejumlah warga dan pengusaha menolak berikan dana yang diminta.
"Surat ya itu satu pekan lalu diedarkan. Namun kepala lingkungan kembali menarik surat edaran kepada warga dan pengusaha yang menolak berikan dana," ujar Paul.
Paul enggan memberikan dana sumbangan untuk kegiatan pawai takbiran karena setiap tahun kepala lingkungan meminta uang. Ia mengaku memberikan bantuan THR kepada petugas kebersihan.
"Kalau pegawai kebersihan selalu saya berikan bantuan. Tidak diminta pun kami kasih. Kalau lurah yang minta uang melalui kepling tidak mungkin kami berikan," beber dia.
Ia berharap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengikuti keberanian Gubernur DKI Jakarta Ahok menindak PNS yang melakukan pungli. Agar kutipan liar tidak ada lagi di Kota Medan.
"Kalau di Jakarta sudah dipecat lurah yang kutip dana. Kalau di Medan entah cemana wali kotanya seperti membiarkan," Paul menyesali tindakan Dzulmi.
Sedangkan Camat Medan Baru Albon Sidauruk menyatakan tidak tahu adanya kutipan liar itu. Ia membantah telah berikan perintah kepada seluruh lurah untuk mengutip sumbangan.
"Enggak ada kita perintahkan, enggak tahu saya. Rupanya di mana dapat ya itu (surat edaran). Jujur saya enggak tahu, nanti ya saya telepon lurahnya dulu," katanya.
Ia membantah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengedarkan surat agar setiap kelurahan membawa 60 warga untuk berpartisipasi kegiatan pawai takbiran.
"Enggak ada wali kota edarkan surat agar setiap kelurahan bawa 60 warga. Lurah minta agar setiap kelurahan menghias mobil untuk malam takbiran. Enggak ada perintah kayak gitu," ujarnya.
Dia menuturkan, Kecamatan Medan Baru mendapat anggaran Rp 5 juta untuk menyewa mobil pikap. Karena itu, tidak benar bila ada lurah yang meminta bantuan kepada warga atau pengusaha.
"Uang Rp 5 juta itu untuk enam kelurahan yang ada di Medan Baru. Saya rasa untuk menyewa mobil uang segitu cukup. Kalau masalah hias pandai-pandai lurah mengajak partisipasi kepling tanpa harus minta uang warga," katanya.