Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Si Anak Nongkrong Minum Ciu, Bapaknya yang Berniat Jemput Malah Nimbrung Mabuk-mabukan

Bukannya mengingatkan anak-anak yang nongkrong sambil minum ciu, namun si bapak malah ikut mabuk-mabukan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Si Anak Nongkrong Minum Ciu, Bapaknya yang Berniat Jemput Malah Nimbrung Mabuk-mabukan
net

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Ada-ada saja ulah dua bapak yang kedapatan berpesta miras di Jalan Ahmad Jayuli, Kotabaru, Yogyakarta.

Keduanya berpesta miras bersama delapan pelajar SMP. Seorang di antaranya ternyata diketahui adalah ayah dari salah satu pelajar yang mabuk-mabukan itu.

"Ironis, seorang bapak mau jemput anaknya yang sedang nongkrong, malah ikut nimbrung mabuk," ucap Panit Sabhara Polsek Gondokusuman Aiptu Sigit Budi Hartana, Minggu (10/7/2016).

Bukannya mengingatkan, namun si bapak bersama temannya malah ikut mabuk-mabukan.

Terungkapnya pesta miras ini saat polisi melakukan patroli yang fokus ke pemukiman padat kos-kosan.

Patroli itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman karena sasarannya adalah area yang rumah atau kos yang banyak ditinggalkan para penghuninya untuk mudik.

BERITA TERKAIT

"Kami patroli dengan menyalakan lampu hazard dan masuk ke gang-gang. Sasaran patroli semalam adalah antisipasi curat karena banyak rumah yang ditinggal mudik penghuninya," terang Aiptu Sigit.

Sesampainya di jalan Ahmad Jayuli, Kotabaru petugas justru mendapati sekelompok pria tengah berkumpul dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Petugas langsung turun dan melakukan pemeriksaan disertai penggeledahan. Dari tangan mereka petugas mendapatkan delapan botol ciu oplosan.

Hanya tersisa tiga botol yang masih utuh, selebihnya sudah habis diminum.

"10 orang yang kami periksa, delapan diantaranya masih berstatus pelajar SMP, dan dua orang adalah pria dewasa," tambahnya.

Adapun dua pria dewasa tersebut bernama Surono (45) warga Kotabaru, dan temannya bernama Yusuf (48) yang tercatat sebagai warga Jogoyudan, Yogyakarta.

Kesepuluh orang itu lantas digelandang ke Mapolsek untuk didata dan dimintai keterangan. Oleh petugas, Surono dan Yusuf diproses hukum dengan tindak pidana ringan.

Sementara, bagi mereka yang masih di bawah umur, petugas memanggil masing-masing orang tua untuk kemudian diberi pengarahan.

Petugas lantas melakukan pengembangan kasus dengan mencari penjual ciu tersebut, di mana dari pengakuannya, mereka membeli dari seorang penjual miras di jalan Kaliurang.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas