Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kawanan Maling Ini Gasak 23 Unit Laptop di SMA Bina Jaya

Di SMP Negeri 30, para pelaku berhasil menggondol empat unit monitor, satu unit televisi LED, serta uang tunai sebesar Rp 350 ribu

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kawanan Maling Ini Gasak 23 Unit Laptop di SMA Bina Jaya
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Empat kawanan pelaku spesialis pembobol sekolah, tiga diantaranya keok ditembak petugas dan kini di Mapolresta Palembang Jalan Gub H Bastari Jakabaring Palembang, Rabu (13/7/2016) malam. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Berulang kali melakukan pembobolan sekolah di kota Palembang, empat orang pelaku spesialis pembobolan sekolah ini akhirnya diamankan oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polresta Palembang, Rabu (13/7) yang lalu.

Mereka yang diamankan ialah Iyan (23) dan Candra Setiawan (24) , warga Jalan Ki Marogan Lorong Ngabehi Kecamatan Kertapati, M Teguh Munzirin (19), warga Jalan Radial Rusun Kelurahan 26 Ilir, serta Rio Desmul Hariadi (35), warga desa Beringin Dalam Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI). Tak hanya diamankan, tiga dari keempat pelaku ini harus merasakan timah panas dikakinya.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto SIk saat menggelar hasil tangkapan mengatakan, komplotan ini telah melakukan pencurian di SMP Negeri 30 dan SMA Bina Jaya.

Dari pencurian yang dilakukan di SMP Negeri 30, para pelaku berhasil menggondol empat unit monitor, satu unit televisi LED, serta uang tunai sebesar Rp 350 ribu.

Sementara di SMA Bina Jaya, kawanan ini berhasil menggasak 23 unit laptop.

"Itu hanya pengakuan sementara, tapi kita terus lakukan pemeriksaan. Diduga, pelaku ini lebih dari dua kali melakukan aksinya, karena untuk saat ini, laporan yang masuk di kita sudah ada di enam lokasi," ujarnya saat dibincangi.

Berita Rekomendasi

Tommy menjelaskan, tertangkapnya pelaku ini bermula berdasarkan laporan korban. Setelah dilakukan penyelidikan, ‎terdapat rekaman CCTV di SMP Negeri 30 yang menggambarkan para pelaku saat beraksi.

"Para pelaku ini awalnya masuk dengan merusak pintu depan ruang guru, dan menyebar untuk mengambil barang-barang incarannya," tegasnya.

Tak hanya para pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa tiga buah sepeda motor, tiga linggis, satu obeng, dan satu pahat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Saat ini polisi, masih mencari keberadaan satu pelaku berinisial AR yang sampai saat ini masih buron.

"Pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas