Palsukan Dokumen, Dua Karyawati Ini Tukar Emas Asli dengan Imitasi
Dua karyawati toko emas Nogo Mas di Jalan Rungkut nekat menggelapkan perhiasan emas di tempat kerjanya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Dua karyawati toko emas Nogo Mas di Jalan Rungkut nekat menggelapkan perhiasan emas di tempat kerjanya.
Kedua wanita itu bernama EP (38) dan YR (24) merupakan warga Brebek Waru, Sidoarjo.
Kedua pelaku ini kompak memalsukan dokumen surat emas yang diisi dengan emas imitasi.
Tak terima dengan perbuatan kedua pelaku ini, tak pelak membuat pihak manajemen Toko Nogo Mas yang merasa dirugikan ratusan juta rupiah melapor langsung ke pihak kepolisian setempat.
Kapolsek Rungkut, Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengatakan, modus yang digunakan kedua pelaku ini yakni dengan cara memalsukan dokumen surat emas dan memakai nama toko tempatnya bekerja.
Kedua karyawati ini sudah bekerja di tempat tersebut yang kurang lebih 10 tahun sebagai penjaga toko emas ini, kemudian pelaku membeli emas imitasi dengan berat surat yang sudah dipalsukan dan ditukar di toko dengan emas asli.
Aksi kedua pelaku karyawati ini pun awalnya sempat berjalan lancar, lantaran sudah dipercaya oleh pemilik toko untuk menerima order gadai dari para pelanggan toko emas tersebut.
“Modus pelaku ini dengan cara memalsukan surat emas dan menukar emas imitasi dengan emas asli milik toko. Kemudian, surat itu dan emas asli yang diambil dari toko diserahkan ke pemilik toko untuk dibayar,” ujarnya di Mapolsek Rungkut Surabaya, Rabu (13/7/2016).
Dwi menambahkan, pihak manajemen toko tersebut juga sempat curiga saat melakukan audit dan menemukan sejumlah kajanggalan dalam laporan data setiap bulannya. Setelah dilakukan pengecekan ulang dan menanyakan kepada kedua pelaku ini, akhirnya tersangka tidak berkutik saat diperlihatkan barang bukti berupa emas imitasi dan surat palsu.
“Dari keterangan tersangka agar tidak ketahuan pemilik toko, kedua pelaku ini melakukan secara berulang. Sampai aksi kedua pelaku ini diketahui oleh pemilik toko dan melaporkannya kepada kami. Kedua pelaku ini langsung kami tangkap saat sedang bekerja di toko emas,” imbuhnya.
Sampai saat ini, pihak Mapolsek Rungkut Surabaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.”Kami masi lakukan penyelidikan kepada kedua pelaku ini, dan dikhawatirkan ada oknum lain yang ikut serta melakukan modus kejahatan ini,” katanya.
Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamakan puluhan kertas nota emas dan emas imitasi milik kedua pelaku.
Atas perbuatan kedua pelaku pihak toko emas tersebut mengalami kerugian yang ditaksir berkisar Rp 241 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.