Dua Bulan Kabur dari Ruang Tahanan Polda Jambi, Tiga DPO Kasus Narkoba Dibekuk
Tiga tahanan kasus narkoba Polda Jambi yang kabur berhasil dibekuk Baru-Baru ini. Ketiganya dibekuk setelah dua bulan kabur.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tiga tahanan kasus narkoba Polda Jambi yang kabur berhasil dibekuk Baru-Baru ini. Ketiganya dibekuk setelah dua bulan kabur.
Disampaikan kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnandi ketiga DPO kasus kaburnya tahahan ini diamankan pada Sabtu kemarin di lokasi berbeda.
Ketigganya adalah B alias A ditangkap di Bangko, Kabupaten Merangin, AR alias C ditangkap di Lubuk Linggau, Provinsi Sematera Selatan.
Sementara, F alias D ditangkap di kawasan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
"Ketiganya merupakan DPO kasus narkoba dan ditangkap bersamaan namun di lokasi yang berbeda," terang AKBP Kuswahyudi Tresnandi, Minggu (17/7/2016).
Kini ketiganya telah dibawa ke rumah tahanan Polda Jambi, "Rencana besok (hari ini, red) akan diekspos," lanjutnya.
sejauh ini masih ada empat tahanan Polda Jambi yang kabur kini masih berkeliaran Dan masih dalam pengejaran.
"Kita masih terus menggali informasi terkait keberadaan para DPO ini," ujarnya.
Seperti diberitakan, Sembilan orang tahanan di blok narkoba Polda Jambi kabur dari sel tahanan, Senin (23/5) dini hari sekitar pukul 03.15.
Para napi ini kabur dari dalam sel sekitar pukul 03.16 WIB dengan menjebol WC ruang tahanan. (*)